REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Rencana kenaikan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi enam kali dalam setahun ditanggapi positif oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bantul.
Menurut Kepala BKSDM Bantul Isa Budi, kenaikan pangkat yang menjadi lebih sering, dua bulan sekali, ini akan membuat administrasi kenaikan pangkat di pusat jadi lebih ringan.
"Satu tahun misalnya 12 ribu ASN yang naik pangkat, diurus dua kali. Sekarang dipecah jadi enam kali ya makin ringan di pusat, jadi harapan kita ya bisa jadi lebih cepat diurusnya," ujar Isa kepada Republika, Selasa (25/7/23).
Dengan rencana kenaikan jabatan yang dilaksanakan selama enam periode ini, menurutnya akan memudahkan para ASN yang memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan apresiasi dari prestasi kinerjanya.
Selama ini menurutnya, untuk kenaikan jabatan memang tidak bisa diproses cepat karena hanya dilaksanakan selama April dan Oktober setiap tahunnya. Sedangkan jumlah ASN yang memenuhi syarat kenaikan jabatan dan mengajukannya jumlahnya sangat banyak dari seluruh Indonesia.
"Jadi ya kita berharap bisa jadi lebih cepat dari pusat, karena pastinya tidak banyak yang memenuhi persyaratan naik jabatan tiap dua bulan sekali," tutur Isa.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan akan menambah penyelenggaraan kenaikan jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Menteri PAN RB Azwar Anas mengatakan pada tahun ini kenaikan jabatan akan diselenggarakan enam kali dalam satu tahun dari semula hanya dua kali. Ia menyebut, perubahan aturan itu diharapkan mempermudah ASN untuk menaikkan pangkatnya.
"Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga kalau tidak bisa mengurus tahun ini bisa tahun depan. Sekarang atas saran Pak Presiden kami proses bersama Menkeu, sekarang setahun BKN mulai menyelenggarakan ada enam kali," kata Azwar dalam konferensi pers, Senin (12/6/23).