Kamis 13 Jul 2023 15:31 WIB

4 Hari Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Sebut Pelanggaran Lalin Turun 20 Persen

Polda Jateng juga mengintensifkan edukasi tentang etika berlalu lintas.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Satlantas Polres Semarang melaksanakan Operasi Patuh Candi (illustrasi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Anggota Satlantas Polres Semarang melaksanakan Operasi Patuh Candi (illustrasi)

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 di Jawa Tengah diklaim mampu menunjukkan hasil yang positif. Selain ditandai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, pelanggaran lalu lintas juga tercatat menurun.

Khususnya terkait pelanggaran di jalan raya. "Penurunan pelanggaran ini hampir 20 persen," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kamis (13/7/2023).

Dirlantas berharap tren penurunan pelanggaran ini akan diikuti pula oleh penurunan fatalitas korban kecelakaan lalin di jalan raya. Sejauh ini, Dirlantas mengklaim Operasi Patuh Candi berjalan on the track atau sesuai harapan.

Karena selain melakukan penegakan hukum di jalan raya, pihaknya juga mengintensifkan edukasi tentang etika berlalu lintas kepada masyarakat. Polda Jateng akan terus  mengoptimalkan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan.

"Selama operasi, ada program mengajar. Dirlantas mengajar, kasat lantas mengajar. Sasarannya adalah siswa SD, SMP, SMA, sampai mahasiswa," terangnya

Agus Suryo berharap dari kegiatan ini akan tumbuh kepatuhan, sehingga dalam jangka panjang berdampak pada penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dirlantas juga menyampaikan, dari evaluasi yang dilakukan, selama operasi pelanggaran terbanyak didominasi pengendara tanpa helm, pengendara mobil tak bersabuk pengaman, melanggar marka, dan pengendara melawan arus.

Sedangkan pelanggaran mobil dan motor tanpa nomor polisi dan aksi balap liar di jalan raya juga menurun secara drastis. Terkait penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), Ditlantas sudah menyiapkan perangkat elektronik tersebut di 35 polres jajaran.

Untuk ETLE statis sudah ada 30 unit,  ETLE handheld sekitar 700 unit. "Di semua polres ada ETLE statis dan punya banyak ETLE handheld sehingga sangat mudah digunakan untuk penegakan hukum," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement