UKT FK Universitas Diponegoro
Secara umum, UKT untuk program sarjana ujian mandiri dan program sarjana jalur nasional berdasarkan prestasi (SNBP) memiliki besaran yang sama. Besaran UKT untuk para mahasiswa baru akan dibagi menjadi delapan golongan.
Berikut ini adalah besaran UKT untuk program studi Ilmu Kedokteran bagi mahasiswa dari jalur ujian mandiri maupun SNBP:
Gol 1: Rp 500.000
Gol 2: Rp 1.000.000
Gol 3: Rp 5.000.000
Gol 4: Rp 10.000.000
Gol 5: Rp 14.000.000
Gol 6: Rp 18.000.000
Gol 7: Rp 20.000.000
Gol 8: Rp 22.000.000
Mahasiswa baru yang diterima melalui jalur ujian mandiri juga akan dikenakan biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan satu kali selama masa studi. Berikut ini adalah besaran SPI untuk program Ilmu Kedokteran:
Gol 1: Rp 200.000.000
Gol 2: Rp 250.000.000