REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan pelajar perempuan berinisial NS (16 tahun). Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut diselundupkan melalui batangan rokok. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/6/2023) siang, sekitar pukul 13.53 WIB.
"Coba diselundupkan melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan," kata Imam, Senin (26/6/2023).
Imam menjelaskan, NS yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK saat itu menitipkan makanan dan barang-barang lain untuk kakak kandungnya berinisial DK yang menjadi warga binaan Lapas Tulungagung. NS juga membawa beberapa perlengkapan seperti sabun dan beberapa bungkus rokok.
Namun, lanjut Imam, sesuai SOP yang ada, petugas harus membongkar seluruh barang bawaan. Termasuk dua bungkus rokok yang ada dalam paket titipan. Imam mengakui, modus yang digunakan memang cukup rapi. Paket sabu dalam plastik klip dilinting di dalam batang rokok kretek merek lokal. Namun, petugas curiga karena pita cukai terlihat tidak rapi, seperti bekas disobek.
"Dari 24 batang rokok, petugas menemukan 16 paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto 13,3 gram," ujarnya.
Kalapas Tulungagung, Budiman Kusumah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, NS mengaku tidak mengetahui paket yang dibawanya berisi narkoba. Ia mengaku hanya dititipi teman kakaknya di daerah Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung.
Berdasarkan keterangan awal, petugas Lapas Tulungagung lalu melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung. Polisi pun langsung melakukan pengejaran. "Infonya sudah tertangkap (orang yang menitipkan paket narkoba) di daerah Sanan, Pakel," kata Budiman.
Dalam enam bulan terakhir Lapas Tulungagung telah melakukan tiga kali penggagalan penyelundupan sabu dengan berbagai modus. Kasus pertama sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi. Kemudian kasus kedua dimasukkan dalam sikat cuci, dan penyelundupan ketiga dimasukkan ke dalam batang rokok.