REJOGJA.CO.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten Kebumen menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 milliar lebih untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 12 September 2023 di 49 desa dari 449 desa yang ada. Adapun 400 desa lainnya bakal melaksanakan Pilkades Serentak pada 2025 mendatang.
Bupati Kebumen Arif Sugianto menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp 1,2 milliar lebih yang disiapkan, setiap desa akan mendapat dana yang ditentukan berdasarkan jumlah DPT-nya.
"Perlu diketahui, bahwa Pemkab Kebumen bakal menyelenggarakan Pilkades serentak yang diikuti 49 desa pada 12 September 2023 mendatang. Anggaran yang kita siapkan sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Bupati, Kamis (25/5/2023).
Menurut Bupati, September 2023 bukan waktu yang lama, sehingga perlu persiapan yang matang, agar pilkades bisa berjalan dengan lancar dan aman. Termasuk mempersiapkan diri tentang berbagai macam tantangan dan risiko yang dihadapi. Karena pilkades juga berpotensi rawan terjadi konflik sosial.
Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara, serta pascapemungutan suara.
"Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat harus saling memonitor pelaksanaan tahapan. Pastikan semua tahapan berlangsung dengan aman dan tenteram," katanya.
Bupati juga meminta tim pengawas di tingkat kecamatan agar membantu, memfasilitasi, serta mengawal pemdes dalam melakukan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkades Serentak 2023.
Bupati berpesan, untuk kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, segera penuhi tugas dan tanggung jawab menyusun laporan akhir masa jabatan yang tentunya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cokro Aminoto menambahkan, sejatinya perhelatan Pilkades Serentak tahun 2023 di Kabupaten Kebumen akan menerapkan sistem electronic voting (e-voting) melalui komputerisasi.
Namun karena pertimbangan biaya yang mahal, yakni mencapai miliaran rupiah, rencana tersebut diurungkan. Jadi Pilkades Serentak 2023 masih menggunakan sistem biasa (manual).
"Sebenarnya ada dua desa yang akan kita uji coba untuk menggunakan sistem e-voting, tapi karena pertimbangan biaya yang mahal, rencana itu kita tunda, karena harus menggunakan perangkat komputer dengan biaya miliaran rupiah," kata Cokro.
Cokro kembali menyebut, anggaran Pilkades berasal dari APBD (Bankeu) berjumlah Rp1.209.000.000. Besaran Belanja Bantuan Keuangan tersebut ditentukan sebagai berikut:
a. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir kurang dari 1.000 mendapat Rp 21 juta
b. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir antara 1.000 sampai dengan 3.000 orang mendapat Rp 24 juta.
c. Desa dengan jumlah DPT Pemilihan Umum terakhir lebih dari 3.000 orang mendapat Rp 27juta.
Pendaftaran calon kades dimulai 5-17 Juli. Penetepan calon kades pada 9-11 Agustus. Seleksi tambahan pada 22 Agustus berupa seleksi tertulis. Kemudian kampanye akan dilaksanakan 6-8 September, lalu pemungutan perhitungan, dan penetapan kades terpilih dilaksanakan pada 12 September, dan 21 November dilaksanakan pelantikan kades terpilih.
"Calon kades maksimal diisi tiga orang. Kalau lebih tiga orang, misalnya lima orang atau tujuh orang, maka diadakan seleksi tambahan," ujarnya.