REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Iman Sonhaji mengungkapkan, ada sebanyak 46.739 warga Kota Pahlawan yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital. Agus mengaku, pihaknya aktif mendorong masyarakat agar mau migrasi dari KTP-el ke KTP digital.
Agus menjelaskan, masyarakat bisa melakukan aktivitas KTP digital di Mal Pelayanan Publik Siola, kecamatan, dan kelurahan. Bahkan saat ini para petugas aktivasi KTP digital Disdukcapil juga diterjunkan di setiap Balai RW, tempat wisata, perkantoran, mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya.
"Kami membuka di Galaxy Mall saat weekend (akhir pekan) kemarin dan antusiasnya masyarakat luar biasa mencapai 1.000 orang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa mal lainnya di Surabaya, karena kami berencana akan membuka layanan aktivasi di mal lainnya" kata Agus, Selasa (9/5/2023).
Agus menjelaskan, para petugas Disdukcapil memfasilitasi aktivasi pada instansi tertentu sesuai permintaan. Hanya saja, harus bergantian sesuai jadwal yang diajukan pemohon. Sebab, jika pelaksanaan aktivasi KTP digital dilakukan di luar mal pelayanan publik Siola maupun kecamatan dan kelurahan, Disdukcapil memerlukan alat dan jaringan khusus yang terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Maka kami menyarankan masyarakat untuk beralih dari KTP-el ke KTP digital atau IKD ini. Manfaatnya banyak sekali, mempermudah transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan," ujarnya.
Ia menjelaskan cara beralih dari KTP-el ke KTP digital. Pertama, masyarakat bisa mengunduh aplikasi identitas kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian mengisi data diri, seperti NIK, e-mail, dan no HP, serta melakukan swafoto diri sesuai KTP-el.
Selanjutnya, jika semua data telah sesuai, pemohon akan masuk ke tahap scan QR Code. "Dari QR Code itu, warga bisa mengaksesnya di kantor kecamatan, kelurahan, atau di MPP Siola. Proses aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail pemohon," kata Agus.