REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelajar yang merayakan kelulusan sekolah diimbau agar tidak melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua. Terlebih konvoi menggunakan knalpot brong.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, hal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Pasalnya, di masa kelulusan sekolah seringkali ditemukan pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
"Tolong ketika berkendara agar tidak memakai ataupun menggunakan knalpot brong, karena tentunya akan mengganggu ketertiban umum," kata Saiful di Kota Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).
Saiful menyebut, jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak dengan tegas. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait penggunaan knalpot brong ini.
"Jadi, jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang saya sampaikan di atas, tentunya bagi Polresta Yogya akan menindak tegas terhadap para pelanggar aturan-aturan tersebut," ujar Saiful.
Orang tua juga diminta agar mengawasi anaknya yang lulus sekolah tahun 2023 ini. Dari jenjang SD, SMP hingga SMA. kelulusan sekolah yakni pada Mei dan Juni 2023.
"Kepada orang tua juga saya mengimbau agar ikut membantu mengawasi keberadaan dari putra putrinya. Mari kiat tetap jaga agar kota Yogya tetap aman, nyaman, dan kondusif," jelasnya.
Pihaknya tidak melarang para pelajar khususnya di Kota Yogyakarta untuk merayakan kelulusan sekolah. Meski begitu, merayakan kelulusan ini diharapkan dilakukan dengan sewajarnya.
"Silakan adik-adik bisa merayakan kelulusan, tapi yang sewajarnya, tidak usah euforia," tambah Saiful.