REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mewacanakan pada 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja. Artinya, ASN tersebut tidak harus bekerja dan melayani masyarakat dari kantornya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, hal ini sejalan dengan konsep Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.
"Bahwa seluruh pelayanan di lingkup Pemkot Surabaya sudah digitalisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat itu bisa dilakukan dari mana saja secara digital menggunakan ponsel," ujarnya, Ahad (30/4/2023).
Menurutnya, ASN bisa bekerja dari mana saja asal output dan outcome terpenuhi. Misalnya, ASN tidak berada di kantor tapi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan warganya. Namun tentunya, ASN tersebut tidak boleh melupakan pekerjaan utamanya
"Saya juga ingin di Surabaya itu tidak ngantor. Saya pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil, ngantor setiap hari di ruangan, kalau ada pimpinannya yang kerja langsung sibuk, pura-pura mengerjakan yang lain. Sekarang sudah tidak musimnya," ujarnya.
Ketika konsep tersebut diterapkan, lanjut Eri, ASN dinilai bukan dari kehadirannya (absensi) di kantor. Tapi pekerjaan ASN dinilai dari output dan outcome tercapai. "Meski ke kantor atau tidak di kantor tidak apa-apa, daripada di kantor tapi output dan outcome tidak tercapai," kata Eri.
Ia pun mencontohkan bentuk pelayanan yang bisa dilakukan ASN ketika berada di luar kantor. Misalnya ada warga yang mengalami kesulitan mengurus berkas. Maka warga tersebut bisa mengirimkan datanya kepada ASN melalui WhatsApp untuk dibantu.
"Saya berharapnya tahun depan sudah tidak di kantor. Kalau bekerja di kantor tidak apa-apa, tapi ojok lungguh tok ae (jangan duduk saja). Kalau ada kepala dinas datang pura-pura pegang berkas (bekerja), jadi seperti orang sibuk, itu zaman dahulu," kata Eri.
Eri menyebutkan, wacana ASN bekerja dari mana saja sejalan dengan konsep Surabaya Smart City. Konsep Smart City tersebut, kata dia, sebenarnya akan diterapkannya pada 2022. Namun rencana tersebut terkendala adanya pandemi Covid-19.