REJOGJA.CO.ID, SEMARANG--Rekayasa lalu lintas satu arah nasional, di ruas tol Trans Jawa --mulai dari KM 414 (GT Kalikangkung) hingga KM 72 (GT Cikatama)-- bakal diakhiri lebih cepat, pada Kamis (27/4) malam ini.
Sedianya masa perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah --pada arus balik Lebaran 1444 Hijriyah (2023)-- baru akan berakhir pada Kamis, pukul 24.00 WIB dengan pertimbangan lalu lintas di ruas tol dipredikai akan kembali meningkat berkaitan dengan diskon tarif tol 20 persen yang diberikan untuk arus balik.
Namun dari pantauan di lapangan hingga pukul 19.00 WIB, bangkitan arus lalu lintas dari arah Surabaya/ Solo menuju Jakarta yang terus menunjukkan penurunan, maka penghentian rekayasa lalu lintas satu arah ini akan dipercepat.
Berdasarkan penjelasan tertulis Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo melalui Bidhumas Polda Jawa Tengah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jawa Tengah telah melakukan pembersihan jalur mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Selanjutnya, jalur tol ruas Kalikangkung KM 414 hingga Cikampek (KM 72) bakal dibuka normal kembali untuk jalur A (arah Surabaya) dan jalur B (arah Jakarta)," jelas Dirlantas Polda Jawa Tengah.
Kendati pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah nasional ini bakal dihentikan, pelaksanaan pembatasan kendaraan barang sumbubtiga tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) dan Kakorlantas tertanggal 25 April 2023.
Apabila terjadi peningkatan volume lalu lintas dari arah timur (Solo/ Surabaya) yang dipantau melalui traffic counting di lokasi KM 428+500 B Ruas Semarang – Solo, Gerbang Tol Banyumanik dan traffic counting di KM 190 B Ruas Palikanci dan kepadatan lalu lintas di segmen ruas jalan tol tertentu selama 3 jam berturut turut, maka akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas satu arah pada segmen- segmen tertentu.
Jajaran Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah diinstruksikan untuk mengelola dan meminimalisir hambatan/ gangguan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di ruas tol ini.
Pengelolaan rest area di sepanjang GT Kalikangkung hingga GT Cikatam diminta melakukan rekayasa lalu lintas terbatas dan menertibkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat juga diminyiagakan personil, sarana dan prasarana rekayasa lalu lintas yang akan digunakan apabila diperlukan.
"Selain itu juga dilakukan pemantauan situasi arus lalu lintas dalam ruas tol ini secara langsung dan rutin maupun melalui peta digital dan CCTV untuk memonitor potensi peningkatan volume lalu lintas atau hambatan lainnya," tegas Agus Suryo.