Rabu 19 Apr 2023 22:38 WIB

Lalu Lintas Jalur Utama Non Tol di Ungaran Ramai Lancar

Langkah-langkah antisipasi telah dilakukan Satlantas dan Dishub setempat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Jalur utama kawasan Traffic Light (TL) Alun alun Lama, Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang.
Foto: bowo pribadi
Jalur utama kawasan Traffic Light (TL) Alun alun Lama, Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang.

REJOGJA.CO.ID, UNGARAN -- Rekayasa lalu lintas one way (satu arah) lokal di ruas tol Semarang-Solo mengakibatkan volume kendaraan di ruas jalan non tol wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami lonjakan.

Pasalnya arus lalu lintas dalam tol, dari arah Surabaya/Solo menuju arah Semarang/Jakarta ‘dibuang’ (dikeluarkan) ke jalan nasional melalui exit tol Bawen.

Namun demikian, hingga Rabu (19/4) malam pukul 21.00 WIB, lonjakan volume arus lalu lintas di ruas jalan non tol ini masih cukup terkendali dan tidak sampai mengakibatkan terjadinya kemacetan.

“Situasi arus lalu lintas di jalur non tol mulai dari Bawen hingga wilayah Ungaran masih cukup terkendali,” ungkap Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra di Ungaran, Kabupaten Semarang.     

Kasatlantas menyampaikan, sesuai instruksi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, mulai Rabu pukul 17.15 WIB dilakukan kebijakan rekayasa satu arah lokal, guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta dan Jawa Barat.

Di ruas tol Semarang-Solo, rekayasa lalu lintas satu arah lokal dilakukan mulai dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik di KM 422 - KM 439 dan selanjutnya diperpanjang hingga KM 442 (simpang susun Bawen).

Sehingga arus lalu lintas dalam tol dari arah Surabaya/Solo menuju arah Semarang/Jakarta kemudian harus dikeluarkan melalui exit tol Bawen.

Hal ini berdampak volume kendaraan di ruas jalan utama non tol mulai dari Bawen hingga perbatasan dengan Kota Semarang terpantau terjadi peningkatan.

Namun demikian, langkah-langkah antisipasi telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, di antaranya dengan mengurangi simpul-simpul kepadatan arus lalu lintas.

Misalnya dengan menutup sejumlah titik yang biasanya digunakan para pengendara untuk memutar/berbalik arah serta mengurangi sejumlah persimpangan yang berpotensi terhadap terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

Dari upaya ini, situasi arus lalu lintas di jalur utama non tol tersebut cukup terkendali hingga  terpantau ramai lancar. “Hingga saat ini, arus lalu lintas di jalur utama non tol terpantau masih ramai lancar,” tegasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement