REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DIY, Suparja meninggal dunia di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4/2023). Almarhum meninggal dunia di usia 57 tahun saat melakukan kunjungan kerja ke Bali.
"Meninggal dunia kurang lebih jam 10.00 WITA di Bandara Ngurah Rai, Bali, dalam rangkaian perjalanan dinas," kata Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, Selasa (4/4/2023).
Andriana mengaku terkejut dengan kabar duka tersebut. Bahkan, selama dengan Komisi B, almarhum juga dikatakan tidak pernah mengeluhkan sakit apa pun. "Sangat terkejut dengan kepergian Bapak Suparja secara mendadak," ujar Andriana.
Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang inspiratif dan rendah hati. Pihaknya merasa sangat kehilangan dan mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga besar almarhum.
"Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosa-dosanya, dan keluarga diberikan ketabahan, serta keikhlasan," lanjutnya.
Berita duka ini juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD DIY, Haryanta yang mengatakan bahwa almarhum mengalami serangan jantung saat berada di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 10.30 WITA. Almarhum mengalami serangan jantung saat akan kembali ke DIY.
"Jadi beliau kunjungan sudah selesai hari ini. Beliau mau mendahului pulang, tapi di bandara beliau kena serangan jantung," kata Haryanta.
Hingga Selasa (4/4/2023) sore, jenazah almarhum masih berada di Bali. Haryanta menyebut, tengah diusahakan pesawat kargo untuk membawa jenazah almarhum pulang ke rumah duka yang ada di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
"Dalam suasana berkabung ini, segenap pimpinan dan anggota DPRD DIY mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Bapak Suparja. Segala doa terbaik kami haturkan, semoga almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah," ujarnya.