REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 18 sepeda motor berhasil diamankan oleh tim patroli gabungan Kota Malang, Jumat (31/3/2023). Kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh para pelaku balap liar di sejumlah titik Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota (Makota), Kompol Akmad Fani Rakhim menyatakan, ada sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Sebab itu, lokasi tersebut sasaran patroli antisipasi balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Adapun titik-titik yang dimaksud yakni Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing dan Jalan Suhat, Kecamatan Lowokwaru. Kemudian di Jalan S. Parman/depan SPBU Ciliwung dan Jalan Ijen atau depan Museum Brawijaya. "Demikian pula Jalan Raya Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang," kata pria disapa Fani tersebut.
Selain kendaraan motor, tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang selanjutnya dibawa ke Polresta Makota. Fani bersyukur upaya kali ini membuahkan hasil sehingga mereka dapat diamankan.
Hal ini juga terbukti masih banyak anak muda yang membandel melakukan balap liar di beberapa titik. Menurut Fani, aksi tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar, terutama para pengguna jalan yang lain.
Mengenai pengendara yang diamankan, kata Fani, orang tua, guru, atau keluarga mereka segera dilakukan pemanggilan. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Sementara itu, untuk kendaraan dapat diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga. "Syaratnya dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," kata dia menambahkan.