REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Orang tua salah tangkap kasus klitih di Gedong Kuning terus mencari keadilan untuk putranya. Andayani, ibu dari Andi Muhammad Husein Mazhahiri, salah satu korban salah tangkap kasus mengatakan telah mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Komnas HAM mendorong kami untuk bertanya ke Kompolnas karena Kompolnas adalah lembaga yang mendapatkan tembusan dari rekomendasi Komnas HAM dan juga memang itu ranah kompolnas untuk melakukan pengawalan kasus-kasus pelanggaran etik dari kepolisian," kata Andayani dalam konferensi pers di Banguntapan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/3/2023).
Andayani mengatakan Komnas HAM juga mendorong para orang tua untuk menanyakan ke Kompolnas sejauh mana pengawalan terhadap kasus tersebut. ia mengatakan idealnya menurut Komnas HAM, Kompolnas melakukan gelar perkara.
"Jadi ketika mendapatkan pengaduan atau tebusan dari Komnas HAM dia melakukan gelar perkara untuk betul-betul memeriksa apakah memang ada dugaan penyiksaan dan sebagainya," ujarnya.
Pada 8 maret 2023 para orang tua mendatangi Kompolnas. Kepada mereka Kompolnas mengatakan akan bertemu Polda dan jajarannya pada pertengahan Maret 2023 dan akan menanyakan langsung terkait kasus tersebut. Namun hingga kini dirinya belum mendapat informasi terbaru terkait pertemuan maupun perkembangan aduannya tersebut.
"Melalui pertemuan ini saya ingin mengajak teman-teman media untuk ikut mengawal dan menyampaikan aspirasi kami dan mengawal advokasi itu, mungkin bisa nanti menanyakan ke Polda, ke Komnas HAM, ke Kompolnas sampai sejauh mana pengawalan kasus ini," ucapnya.
Selain meminta agar Kompolnas ikut mengawal kasus tersebut, Andayani mengatakan para orang tua korban salah tangkap juga mendesak Kompolnas memberikan sanksi tidak hanya sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang menyiksa anaknya, melainkan juga mendesak agar Kompolnas memberikan sanksi pidana.
"Kami memberikan masukan kepada Kompolnas bukan hanya untuk mengawal ya pastinya, ada tindakan-tindakan yang lebih konkret misalnya bagaimana memeriksa bukan hanya empat anggota polisi yang dalam tanda petik bisa jadi mereka hanyalah apa ya polisi yang bekerja di lapangan tetapi juga bagaimana agar atasan efektif itu juga ikut diperiksa sejauh mana keterlibatannya dan lain sebagainya kalau memang ada dugaan kekerasan itu," jelasnya.
"Kami meminta Kompolnas untuk meng-update terus-menerus sejauh mana perkembangan ini jangan nunggu kami yang nanya kami yang datang ke Jakarta gitu ya atau kami yang berkirim surat, itu yang kami sampaikan ke Kompolnas," ujarnya.