REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY menyampaikan temuan hasil autopsi yang dilakukan Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) terhadap korban mutilasi di salah satu penginapan di Kaliurang, Sleman. Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY, AKBP Aji Kadarmo, mengatakan korban juga mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepala.
"Kita temukan ada beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala, yaitu luka terbuka di bagian kepala," kata Aji dalam konferensi pers, Rabu (22/3/2023).
Ia mengatakan luka tersebut menunjukan bahwa pelaku sempat melumpuhkan korban dengan benda tumpul. Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian menggorok leher korban hingga tewas.
"Memang ada luka terbuka tersebut, ya ini gunanya untuk melumpuhkan. Sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf, itu di bagian leher," ujarnya.
Tim forensik melakukan pemeriksaan pada Senin (20/3/2023) pagi hingga siang hari. Aji mengatakan saat ditemukan terdapat tiga potongan tubuh korban berukuran besar, sedang, hingga kecil.
"Di bagian-bagian tubuh yang lain yaitu di bagian dada, bagian perut, kemudian bagian tungkai atas bagian tungkai bawah itu kita temukan ada potongan-potongan kecil potongan-potongan kecil sampai sedang ini jumlahnya sebanyak 62 potongan," jelasnya.
Aji menambahkan, tubuh bagian perut juga mengalami pembusukan karena jenazah ditemukan lebih dari 24 jam. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah dan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap HP (23 tahun) pelaku pembunuhan mutilasi terhadap korban berinisial AI. HP ditangkap di kediaman salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
Polda DIY juga telah merilis kronologis terjadinya kasus pembunuhan berdarah dingin tersebut. HP bahkan terungkap menulis surat terlebih dahulu sebelum melarikan diri usai melakukan mutilasi terhadap AI.