REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia knalpot racing di Kota Malang, Selasa (28/2/2023). Dalam razia tersebut diamankan 48 knalpot brong.
Kegiatan razia ini dilaksanak hanya dalam waktu sekitar dua jam ini, namun jumlah knalpot yang diamankan cukup banyak. Suara bising dari knalpot racing ini telah lama meresahkan warga.
Selanjutnya motor-motor yang diamankan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar dari pabrik.