Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu. Penemuan itu merupakan hasil kerja sama tim Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri.
Amran mencontohkan, terdapat beras dengan kemasan atau label lima kilogram, tapi bobotnya hanya 4,5 kilogram. Terdapat pula sejumlah merek yang menjual beras premium, tapi isinya ternyata berkualitas biasa atau standar.
Menurut Amran, praktik-praktik tersebut merugikan masyarakat selaku konsumen. "Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun," ujarnya pada Senin (14/7/2025) lalu, seraya menambahkan bahwa angka tersebut merupakan kerugian dalam setahun.