REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa harmonisasi kemitraan antara Pemda DIY dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan dengan baik. Harmonisasi ini dikatakan berdampak positif pada optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperbesar skala produksi lokal, dengan memanfaatkan ruang ekspansi sistem keuangan, terutama bagi kalangan UMKM.
Menurutnya, harmonisasi penting agar TPKAD dapat mendorong peningkatan kemampuan UMKM, dan penguatan sektor ekonomi unggulan sebagai driving force perekonomian DIY. Selain itu, juga dinilai mampu mendorong pembiayaan jangka panjang korporasi.
"Khususnya dalam pembangunan infrastruktur transportasi, industri, dan pariwisata beserta prasarana dan utilitas pendukungnya," kata Sultan dalam serah terima jabatan dari Kepala OJK DIY, di Kantor OJK DIY, Senin (10/6/2024).
Sultan berharap TPAKD dapat memetakan peluang bisnis dan jenis-jenis profesi baru sebagai multiplier effects pembangunan di DIY. Hal ini, katanya, akan terwujud dengan dukungan skim penyertaan modal atau mezzanine financing bagi bank yang sudah memiliki risk management mumpuni, simultan dengan restrukturisasi, dan revitalisasi peran venture capital yang kini belum optimal.
"Peran OJK DIY harus lebih cermat dan selektif, tetapi inovatif dalam menjalankan operasi pengawasan makroprudensial, terhadap kegiatan sektor jasa keuangan. Dengan adanya peningkatan investasi, kita dapat membangun masyarakat yang produktif, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan," ucapnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi mengatakan, saat ini percepatan ekonomi DIY bahkan lebih besar dari Jawa Tengah. Percepatan ekonomi DIY, katanya, utamanya didorong oleh peningkatan mobilitas masyarakat, dan terjaganya daya beli masyarakat.
"Namun demikian, tentunya ini juga jangan sampai membuat kita terlena. Masih besar peluang dan momentum yang bisa kita manfaatkan untuk mendorong perekonomian agar lebih optimal," kata Inarno yang juga anggota Dewan Komisioner OJK tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor OJK sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas pejabat publik pemimpinnya. OJK harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan di daerah, sehingga sinergi yang baik antar pihak akan mendukung lingkungan kerja yang kondusif inovatif dan produktif.
"Kantor OJK di daerah juga harus dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Seluruh kepala kantor OJK agar bekerja dengan penuh integritas, dedikasi dan profesional untuk menumbuhkan komitmen yang kuat untuk menjalankan prinsip-prinsip governance demi terwujudnya tata kelola yang baik di OJK," ucap Inarno.