Rabu 08 May 2024 14:36 WIB

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Wakil Bupati Sidoarjo Resmi Ditunjuk Sebagai Plt

Bobby mengaku prihatin atas kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). KPK resmi menahan Gus Muhdlor usai diperiksa selama 8 jam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Besaran potongan tersebut sekitar 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima pegawai dengan jumlah potongan secara keseluruhan sekitar Rp2,7 miliar. Untuk kebutuhan penyidikan tersangka Ahmad Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama mulai 7-26 Mei 2024 mendatang di Rutan Cabang KPK. Untuk diketahui,  sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). KPK resmi menahan Gus Muhdlor usai diperiksa selama 8 jam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Besaran potongan tersebut sekitar 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima pegawai dengan jumlah potongan secara keseluruhan sekitar Rp2,7 miliar. Untuk kebutuhan penyidikan tersangka Ahmad Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama mulai 7-26 Mei 2024 mendatang di Rutan Cabang KPK. Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pengganti Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi hasil pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Surat tugas Plt Bupati Sidoarjo tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono, Rabu (8/5/2024).

Bobby pun berpesan kepada Subandi agar proses hukum yang menjerat Gus Muhdlor tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Pemkab Sidoarjo. Ia juga mengingatkan agar proses pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan sebagaimana mestinya.
 
"Yang terpenting bahwa roda pemerintahan, proses pembangunan tetap harus berjalan, dan pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," kata Bobby.
 
Bobby mengaku prihatin atas kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo. Bobby mengaku, Pemprov Jatim sebenarnya sudah berupaya menekan angka korupsi di wilayah setempat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta bupati/wali kota untuk menandatangani pakta integritas.
 
"Kalau upaya dari tahun lalu sudah kita lakukan pada saat seluruh bupati/wali kota dilantik, pakta integritas yang sudah ditandatangani," ujarnya. 
 
Selain itu, lanjut Bobby, inspektorat juga terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan di pemerintah daerah. Pemprov Jatim juga diakuinya telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencegah terjadinya korupsi. 
 
"Secara administrasi juga sudah dilakukan ada pemeriksaan dari inspektorat dan pemeriksaan dari BPK dilakukan secara periode. Ini satu upaya untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses administrasi keuangan," ucapnya.
 
Subandi pun mengaku prihatin atas kasus yang menjerat sang bupati. Namun demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Iapun berharap, proses hukum yang berjalan, bisa dilalui Gus Muhdlor dengan baik. 
 
"Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah-mudahan diselesaikan dengan baik," kata dia.
 
Subandi memastikan, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah dirancangnya bersama Gus Muhdlor. Dalam waktu dekat, Subandi pun berencana  mengumpulkan seluruh kepala dinas dan camat untuk musyawarah.
 
"Setelah dilantik, kita langsung bekerja. Nanti kita langsung koordinasi semua lintas OPD, kita ajak musyawarah semua. Semua camat juga, sehingga nanti kegiatan yang selama ini ditinggal, berjalan dengan baik," ujarnya.
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement