Senin 15 Apr 2024 20:55 WIB

Ribut dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro, Kru Bus Diperiksa Polisi

Polres Bojonegoro mengungkap pemicu keributan kru bus dan pemobil.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Perkelahian.
Foto: Unsplash
(ILUSTRASI) Perkelahian.

REJOGJA.CO.ID, BOJONEGORO — Sebuah video menunjukkan keributan yang melibatkan pengemudi mobil Avanza dengan kru bus. Kejadiannya dilaporkan di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menindaklanjuti kasus yang terjadi pada Ahad (14/4/2024) itu. “Sopir dan kernet bus sudah kami amankan untuk keperluan pemeriksaan,” kata Kepala Satlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra, Senin (15/4/2024).

Baca Juga

Anjar mengatakan, awalnya bus berjalan dari arah Bojonegoro menuju arah Surabaya. Di wilayah jalur perbatasan Lamongan-Bojonegoro, wilayah Baureno, menurut dia, bus hendak mendahului, tapi tidak diberi jalan. Kemudian, terjadi keributan antara kru bus dan pengendara mobil Avanza.

“Sopir Avanza belum kami ketahui identitasnya dan sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan cekcok tersebut,” kata Anjar.

Anjar mengatakan, polisi melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sopir bus dan mengamankan kendaraan bus. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan otobus (PO) terkait kasus yang melibatkan kru bus itu. Ia mengimbau PO dan kru bus selalu memperhatikan keselamatan penumpang, di antaranya dengan tidak ugal-ugalan di jalan.

Kepada masyarakat, Anjar berpesan untuk melaporkan pengemudi bus yang ugal-ugalan di jalan. Untuk buktinya bisa divideokan. “Kami pastikan akan ditindak dan ditilang, serta diamankan kendaraan tersebut,” kata dia.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajekwesi, Bojonegoro, Budi Sugiarto, mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus perkelahian antara kru bus dengan pengendara Avanza itu.

“Sudah diamankan bus dan kru oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada PO karena itu kewenangan PO bus. Surat peringatan pada intinya agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak emosi di jalan,” kata Budi.

Menurut Budi, selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, setidaknya dilakukan penindakan terhadap lima bus. Rata-rata pelanggarannya terkait dokumen yang tidak lengkap. “Setiap ada laporan kejadian dari masyarakat, bus langsung dicari. Kalau kecelakaan tidak ada, hanya cekcok di Baureno kemarin itu yang viral,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement