REJOGJA.CO.ID, BANGKALAN — Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Razia itu dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan bus pariwisata, begitu juga para awaknya.
Razia itu dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan. Razia di Terminal Bangkalan itu juga didukung petugas Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kami bersama instansi terkait melakukan razia kelayakan dan kelengkapan surat-surat kendaraan khusus bus pariwisata. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bangkalan Ipda Wiwit Heru.
Selain memeriksa kelaikan kendaraan, kondisi kesehatan sopir dan kondektur bus juga diperiksa. “Bangkalan menjadi tujuan wisatawan. Ada beberapa titik wisata religi yang sering dikunjungi oleh masyarakat dari luar daerah. Makanya, razia kelayakan kendaraan perlu dilakukan,” kata Wiwit.
Wiwit pun mengimbau pengusaha bus pariwisata agar lebih memperhatikan kelayakan kendaraan. Perusahaan bus pariwisata pun diminta memastikan kondisi kesehatan awak bus.
“Kami juga mengimbau pada pengusaha bus pariwisata agar memperhatikan kelayakan kendaraannya, surat-surat dan izinnya juga harus dilengkapi. Jangan lupa juga, sopir dan kondektur rutin cek kesehatan,” kata Wiwit.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bangkalan Arik Muin mengatakan, pemeriksaan kelaikan jalan dan surat-surat kendaraan ini akan terus dilakukan. Salah tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu intas.
Menurut dia, targetnya pun bukan hanya bus pariwisata, tapi angkutan umum juga. “Kita akan melakukan secara rutin, tidak hanya pada bus pariwisata, angkutan umum, baik angkutan penumpang atau barang, semuanya akan kami razia untuk kelayakan dan surat-suratnya,” katanya.