REJOGJA.CO.ID, TULUNGAGUNG — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan penanganan terhadap seekor monyet ekor panjang yang sebelumnya menggigit balita. Monyet itu dikarantina untuk diperiksa apakah terjangkit rabies atau tidak.
“Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan karantina dan observasi pada hewan tersebut selama 14 hari,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung Tutus Sumaryani, Rabu (10/1/2024).
Sebelumnya, dilaporkan ada seekor monyet ekor panjang peliharaan warga yang menggigit balita berumur empat tahun di lingkungan permukiman wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Sabtu (6/1/2024).
Balita yang digigit monyet itu dikabarkan sudah ditangani oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) penanganan rabies.
Tutus menjelaskan, monyet merupakan salah satu hewan yang dapat menularkan rabies, termasuk ke orang. Karenanya, kata dia, jika ada kejadian manusia digigit hewan pembawa rabies, penanganannya dilakukan sesuai SOP rabies dan dilakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.
Selama 14 hari masa observasi, Tutus mengatakan, petugas akan memastikan apakah monyet itu terjangkit rabies atau tidak. Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, monyet itu tidak menunjukkan tanda-tanda rabies. Seperti tidak agresif atau mencoba menggigit orang yang mencoba mendekati, serta tidak mengeluarkan air liur lebih banyak dari biasanya.
“Setelah 14 hari kita lakukan observasi dan dinyatakan aman, kita akan keluarkan surat bebas rabies dan memberikan vaksinasi,” ujar Tutus.
Jika dinyatakan bebas rabies, Tutus mengatakan, monyet ekor panjang itu akan diserahkan kembali kepada orang yang memeliharanya. Warga yang memelihara monyet itu, Eko Supriyanto, mengatakan, monyet yang dipeliharanya ini berusia sekitar 2,5 tahun. “Saya dapatnya dari teman, sejak bayi,” katanya.
Eko mengeklaim monyet yang dipeliharanya ini jinak dan tidak agresif. Ia juga menyakini monyetnya tidak berbahaya, terkecuali jika diganggu. Namun, ia mengaku pasrah jika peliharaannya itu disita. “Saya ikhlas jika harus disita,” ujar dia.