REJOGJA.CO.ID, SEMARANG—Mengantisipasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas mejelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (nataru) di wilayah Kota Semarang, masyarakat diimbau bisa membatasi waktu kegiatan di luar rumah.
Sebab momentum menjelang Natal dan Tahun Baru, akan banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah yang mengakibatkan traffic (lalu lintas) kendaraan di jalan raya bakal meningkat dan berpotensi terhadap kemacetan.
“Mengantisipasi kemacetan lalu lintas menjelang Nataru, masyarakat diimbau agar tidak terlalu lama beraktivitas di luar rumah,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/12).
Sedangkan untuk mengatasi kemacetan, kata Yunaldi, jajaran Satlantas Polrestabes Semarang telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan, baik di jalur tol maupun di kawasan- kawasan yang rawan terhadap kepadatan arus lalu lintas, akibat meningkatnya aktivitas masyarakat.
Skema tersebut sekaligus sebagai upaya untuk mendukung kelancaran dan mempercepat proses penanganan, terutama jika terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan respon yang cepat.
“Sehingga proses evakuasi dan pertolongan bisa diberikan dengan cepat tanpa harus terhambat/ terkendala oleh situasi arus lalu lintas yang meningkat dan cenderung padat jelan Nataru,” tegas kasatlantas.
Lebih lanjut, Yunaldi juga menyampaikan, pada perayaan Nataru nanti, Polrestabes Semarang bakal menyiapkan 27 posko pelayanan/ pengamanan di beberapa titik, di wilayah Kota Semarang.
Posko ini akan beroperasi efektif selama 14 hari –terhitung-- mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mendatang. Di luar itu, masih ada siaga pelayanan kepolisian, di setiap kantor polisi, di tingkat posek maupun polres.
Dari 27 posko tersebut, dua di antaranya merupakan posko terpadu, masing- masing di Gerbang Tol (GT) Kali Kangkung (pintu masuk Kota Semarang jalur tol) dan di kawasan pusat keramaian, Simpanglima.
Kemudian lima posko pelayanan, baik yang ada di stasiun, bandara, pelabuhan, termasuk juga di dalam kawasan rest area. “Sisanya merupakan pos pengamanan yang disiapkan di 20 gereja beaasr di Kota Semarang.
“Fungsi pos itu mendekatkan pelayanan kepolisian terhadap objek yang akan diamankan, Seperti orang yang menjalankan ibadah, di tempat-tempat keramaian, tempat berkumpulnya orang seperti mal dan sebagainya,’ lnjut Yunaldi.