REJOGJA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penyebab kasus meninggal dunia seorang anak sekolah dasar berinisial K (10) di Kecamatan Doro karena bunuh diri setelah telepon genggam milik korban disita oleh orang tuanya.
"Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (22/11) dan Kamis pagi (23/11) korban sudah dimakamkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim di Pekalongan, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 sekolah dasar tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Kepolisian Sektor Doro.
Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10), tapi korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis serta dinyatakan meninggal dunia.
"Dari keterangan orang tuanya, peristiwa itu terjadi berawal saat korban sedang bermain telepon seluler ditegur oleh orang tuanya agar berhenti. Kemudian handphone tersebut diminta oleh orang tuanya," katanya.
Setelah telepon tersebut diminta, korban marah dan lantas pergi masuk ke kamar dan pintu kamar dikunci dari dalam oleh K. Kemudian, pada Rabu sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban berniat membangunkan anaknya dengan mengetuk pintu kamar untuk segera berangkat mengaji ke tempat pendidikan Alquran (TPQ) namun tidak ada respons.
Setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban dari korban sehingga orang tuanya mengintip melalui lubang pintu kamar. "Saat diintip dari lubang pintu, diketahui korban sudah gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada jendela kamar," ujar dia.