Kamis 23 Nov 2023 16:44 WIB

Marah Seusai Dilarang Main Ponsel, Bocah SD di Pekalongan Bunuh Diri

Kejadian itu dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Kepolisian Sektor Doro.

Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi bunuh diri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi bunuh diri

REJOGJA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penyebab kasus meninggal dunia seorang anak sekolah dasar berinisial K (10) di Kecamatan Doro karena bunuh diri setelah telepon genggam milik korban disita oleh orang tuanya.

"Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (22/11) dan Kamis pagi (23/11) korban sudah dimakamkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim di Pekalongan, Kamis (23/11/2023).

Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 sekolah dasar tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Kepolisian Sektor Doro.

Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10), tapi korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis serta dinyatakan meninggal dunia.

"Dari keterangan orang tuanya, peristiwa itu terjadi berawal saat korban sedang bermain telepon seluler ditegur oleh orang tuanya agar berhenti. Kemudian handphone tersebut diminta oleh orang tuanya," katanya.

Setelah telepon tersebut diminta, korban marah dan lantas pergi masuk ke kamar dan pintu kamar dikunci dari dalam oleh K. Kemudian, pada Rabu sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, ibu korban berniat membangunkan anaknya dengan mengetuk pintu kamar untuk segera berangkat mengaji ke tempat pendidikan Alquran (TPQ) namun tidak ada respons.

Setelah beberapa kali pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban dari korban sehingga orang tuanya mengintip melalui lubang pintu kamar. "Saat diintip dari lubang pintu, diketahui korban sudah gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada jendela kamar," ujar dia.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement