REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Kendaraan minibus merk Elf dilaporkan telah tertabrak KA Probowangi di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Ahad (19/11/2023) malam. Peristiwa yang terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu ini telah menyebabkan 11 penumpang meninggal dan empat orang mengalami luka berat.
Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Indra Wibowo Leksana mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika minibus Isuzu Elf Nopol: N-7646-T berjalan dari arah selatan ke utara. Kendaraan ini melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Yang bersamaan ada kereta api Probowangi yang berjalan dari arah timur ke barat, sehingga terjadi benturan," kata Indra saat dikonfirmasi Republika, Senin (20/11/2023).
Analisa kejadian sementara disimpulkan karena kurangnya kewaspadaan pengendara kendaraan minibus saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Situasi ini pun menyebabkan terjadinya laka lantas pada pukul 19.53 WIB tersebut.
Kejadian ini mengakibatkan 11 orang meninggal dan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Sementara itu, korban luka berat tercatat ada empat orang. Mereka terdiri atas tiga dewasa (dua laki-laki dan satu perempuan) dan satu anak perempuan.
Adapun perincian data korban meninggal dunia, antara lain Sulis Agustina (Alamat Dukuh Pakis, Surabaya), Sri Rahayu (Alamat Sidomulyo Baru 7-E / 9 RT 009 RW 04, Kota Surabaya), Nur Muhammad (Alamat Tank Nomor 22 RT 06/RW 04 Kel/Kec. Karangpilang, Kota Surabaya), Titik Ristianti (Alamat Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya) dan Suyono (Alamat Wonorejo 4 C/2 RT 04/RW 015 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya). Selanjutnya, Edi Sugianto (Alamat Pakis Gunung IB- 12 RT 11/RW 04 Pakis Sawahan, Kota Surabaya), Sukarnoto (Alamat Putat Jaya C Timur 1/3 Sawahan, Kota Surabaya), RIONO (Alamat Babatan RT 01/RW 02 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya), Gatot Hari Cahyono (Alamat Gubeng, Surabaya), Sumarti (Alamat Pakis Tirtosari 10 B/14-B RT 02 RW 05 Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya) dan Ana Mariyana.
Sementara itu, korban yang mengalami luka berat, yakni Warsito (Alamat Banyuurip Wetan 5-D Buntu 68, Kota Surabaya) dan Bayu Trinanto (Alamat Kembang Kuning Kulon Besar 28, RT 03 RW 06 Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya). Kemudian Ardika (Alamat Perum Grand Masangan A1/Nomor 6, Sidoarjo) dan anak kecil bernama Alena.