REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan direktur utama Perumda Tugu Tirta telah memutuskan agar Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango dihentikan sementara.
Hasil keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama PJT dan Pemuda Tugu Tirta melakukan rapat di Balai Kota Malang, Senin (6/11/2023). Dalam rapat tersebut, Wahyu meminta penghentian sementara proyek WTP.
Ini karena dia memperhatikan beberapa perizinan yang belum terselesaikan. “Itu disampaikan secara langsung dari dirut PJT I. Untuk itu, bersepakat untuk penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi," kata Wahyu.
Hal serupa diungkapkan Dirut PJT I Fahmi Hidayat. Pihaknya hanya berusaha untuk patuh dan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun dia memastikan perizinan masih berproses dan akan dipercepat sehingga proyek WTP tidak berhenti terlalu lama.
Sebelumnya, Pemkot Malang saat dipegang oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, menargetkan air baku di Sungai Bango dapat dimanfaatkan warga pada Desember 2023. Kemudian di tahun berikutnya diharapkan air di sungai ini dapat terkoneksi dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Namun target proyek ini akan mundur mengingat adanya keputusan penghentian sementara dalam rapat yang berlangsung pada 6 November 2023 bersama PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dan PJT I serta Pemuda Tugu Tirta.
Sebagaimana diketahui, Perumda Tugu Tirta Kota Malang telah memiliki program untuk memanfaatkan Sungai Bango dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih atau air baku.
Dari proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bango yang dikerjakan Perum Jasa Tirta I pada akhir Desember 2023 diprediksi dapat mengolah dan mengalirkan air baku 200 liter per detik. Adapun proyek seluas 14.849 meter persegi ini berada di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.