REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai Agustus 2023 masih dalam kondisi stabil dengan kinerja pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menyebut adanya likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga seiring pertumbuhan perekonomian DIY pada triwulan II-2023.
Kepala OJK DIY, Parjiman menjelaskan, aset perbankan di wilayah DIY pada Agustus 2023 tumbuh 3,90 persen (yoy) meningkat apabila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya (3,82 persen).
Pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan di DIY pada Agustus 2023 tumbuh sebesar 7,80 persen (yoy) atau tumbuh 1,60 persen secara year to date (ytd).
"Tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi secara yoy yaitu sektor konstruksi (58,94 persen), sektor real estate, usaha persewaan (31,83 persen), dan sektor pertanian (28,53 persen). Salah satu faktor penyumbang pertumbuhan kredit/pembiayaan di sektor konstruksi adalah pembangunan jalan tol Yogya–Solo," ujar dia.
Dipaparkan, risiko kredit terjaga namun mengalami penurunan kualitas rasio Non Performing Loan (NPL) dari 4,02 persen pada Juli 2023 menjadi 4,11 persen pada Agustus 2023. Kredit/pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada Agustus 2023 mencapai Rp 27,67 triliun atau tumbuh 9,53 persen (yoy) dengan market share mencapai 50,10 persen dari total kredit/pembiayaan perbankan.
Angka ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya (49,99 persen), serta telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen pada 2024 mendatang. Rasio NPL kredit/pembiayaan UMKM mengalami penurunan kualitas dari 5,24 persen (Juli 2023) menjadi 5,50 persen (Agustus 2023).
Di sisi lain, kredit/pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada triwulan II tahun 2023 terus mencatatkan tren penurunan menjadi Rp 5,35 triliun (triwulan I 2023: Rp7,17 triliun) atau mengalami penurunan baki debet 25,42 persen dibandingkan dengan triwulan I 2023.
Pada sisi lain, kredit/pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada triwulan II 2023 terus mencatatkan tren penurunan menjadi Rp 5,35 triliun (triwulan I 2023: Rp7,17 triliun) atau mengalami penurunan baki debet 25,42 persen dibandingkan dengan triwulan I 2023.
Kredit/pembiayaan perbankan terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi sebanyak 31,536 rekening dengan nilai baki debet mencapai Rp 5,35 triliun, di mana baki debet Rp 3,35 triliun atau 62,67 persen merupakan debitur UMKM.
Ia menambahkan, penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada Agustus 2023 meningkat dibanding bulan sebelumnya dan tumbuh 13,09 persen yoy. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan ke pembiayaan multiguna mencapai 70,79 persen.
Rasio Non Performing Financing (NPF) mengalami penurunan kualitas dari 2,13 persen pada Juli 2023 menjadi 2,32 persen pada bulan Agustus 2023. Jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK hingga Agustus 2023 yaitu 101 penyelenggara.
Di mana terdapat satu penyelenggara yang telah dicabut izin usaha sehingga terdiri dari 94 penyelenggara dengan sistem konvensional dan tujuh penyelenggara dengan sistem syariah. OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-6/D.06/2023 tanggal 29 Agustus 2023 telah mencabut izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi PT Danafix Online Indonesia.
Realisasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending di wilayah DIY pada Agustus tumbuh -7,97 persen, lebih rendah dibandingkan Juli 2023 (14,03 persen). Di sisi lain, akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower di DIY sampai Agustus 2023 mencapai Rp 8,54 triliun atau tumbuh 3,65 persen dibandingkan Juli 2023.
Outstanding pinjaman di wilayah DIY tumbuh 24,15 persen yoy, sedangkan rasio Tingkat Wanprestasi 90 (TWP 90) mengalami perbaikan kualitas menjadi 2,04 persen, di mana pada Juli 2023 tercatat sebesar 2,54 persen.