REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan instruksi tegas kepada camat untuk memetakan titik-titik rawan praktik penyalahgunaan miras ilegal, judi, dan prostitusi. Pemetaan menurutnya perlu dilakukan agar razia penindakan dapat dilakukan lebih masif, untuk menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman.
Eri mengingatkan, pejabat kecamatan harus menguatkan kerja sama dengan Babinkamtibmas untuk mengawasi dan menindak tempat-tempat yang melanggar aturan. Ia juga meminta camat turun ke lapangan sesering mungkin dan memberikan sanksi tegas ketika menemukan pelanggaran.
"Jadi saya sudah minta semuanya untuk turun ke setiap tempat-tempat itu untuk mengatakan tidak boleh ada ini, tidak boleh ada ini. Kalau dia melanggar, maka kita tutup selamanya," kata Eri, Kamis (2/11/2023).
Eri menegaskan, penutupan permanen bisa dijatuhkan untuk tempat-tempat yang melanggar aturan, baik hotel, rekreasi hiburan umum (RHU), maupun rumah-rumah yang menyediakan jasa prostitusi. Bahkan, kata dia, hotel berbintang pun tidak luput dari pengawasan.
"Dan ini kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi. Jangan sampai kejadian berulang kali atau kejadian di Surabaya," ujarnya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan hotel terlibat dalam prostitusi. Yakni, memang bekerja sama dengan pelaku prostitusi atau tidak tahu sama sekali. Bagi hotel yang bekerja sama dengan pelaku, pihaknya akan langsung menindak tegas. Sedangkan bagi hotel yang memang tidak tahu ada praktik prostitusi, pihaknya akan terlebih dahulu memisahkan dan memetakan.
"Sebelum ini kita minta mereka (pengelola) untuk membuat surat pernyataan. Jadi belum tentu ya hotel itu, memang hotel ada yang kerja sama, yang sudah tahu, tapi ada hotel yang tidak tahu. Tapi kalau ada hotel yang kerja sama dengan prostitusi itu yang kita sikat," kata Eri.
Eri menegaskan, pihaknya bakal melaksanakan operasi besar-besaran terhadap penyalahgunaan miras ilegal, judi, dan prostitusi dengan menggandeng TNI dan Polri. Operasi ini merupakan program Forkopimda yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya.
Eri menambahkan, operasi skala besar akan dilakukan secara rutin. Bahkan, ia akan ikut turun langsung ke lapangan. Di sisi lain, Eri berkehendak mengubah pola pikir masyarakat agar taat hukum dan tidak melanggar aturan.
"Saya tidak bisa menggunakan kekuatan (operasi skala besar) terus. Tapi bagaimana membangun karakter dari kita semuanya, sumber daya manusianya, untuk menjaga itu," kata Eri.
Eri mencontohkan RHU atau tempat hiburan malam yang dikhususkan bagi pengunjung usia di atas 17 tahun. Jika pengunjung yang datang berusia di bawah 17 tahun, maka manajemen atau pengelola RHU wajib untuk melarang.
"Kalau (ada pengunjung) di bawah usia 17 tahun, ya usiren (usir) pulang, tidak perlu kita yang mengawasi. Kamu (RHU) tak kasih izin, berarti kan kamu juga harus mengerti untuk menjaga juga. Tapi kalau ternyata dia (RHU) tidak bisa menjaga itu, ya langsung ditutup," ujarnya.