REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan memperluas inklusi keuangan untuk penyandang disabilitas. Perluasan inklusi keuangan ini dilakukan dalam rangka mempermudah akses keuangan kepada penyandang disabilitas melalui Bulan Inklusi Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 di Pakuwon Mal Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (28/10/2023).
"Kami juga akan melakukan kick off untuk sinergi akselerasi keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan," kata Friderica.
Pihaknya pun akan mendorong perluasan akses keuangan bagi penyandang disabilitas ini dengan berbagai stakeholder, termasuk PUJK. Setidaknya, diharapkan dapat tercipta satu rekening untuk satu penyandang disabilitas.
"Kita launching satu program kita untuk inklusi keuangan bagi saudara-saudara kita yang difabel. Rencananya kedepan, satu difabel satu rekening," ungkapnya.
Perluasan akses keuangan bagi penyandang disabilitas ini juga dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 114 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi. Dalam peraturan itu, ditargetkan inklusi keuangan dapat mencapai 90 persen di 2024.
"OJK bersama kementerian/lembaga terkait berkomitmen untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi penyandang disabilitas, dan menunjukkan keberpihakan kita kepada saudara-saudara penyandang disabilitas," jelas Friderica.
Pihaknya juga sudah memiliki petunjuk teknik operasional untuk pelayanan keuangan kepada penyandang disabilitas. Selain itu, kegiatan literasi dan edukasi keuangan ke penyandang disabilitas juga dilakukan untuk mencapai target inklusi keuangan tersebut.
"Kita juga telah menerbitkan buku perencanaan keuangan dalam versi braille, serta learning management sistem edukasi keuangan yang ramah kepada saudara kita yang difabel," katanya.
Meski begitu, Friderica menyebut pihaknya tidak bisa mewujudkan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas ini sendiri. Harus ada kolaborasi yang dilakukan bersama pihak terkait lainnya, termasuk PUJK.
"Karena PJUK yang jadi pintu masuk saudara-saudara kita yang difabel untuk mendapatkan akses keuangan. Kita ingin inklusi yang kita lakukan itu no one left behind, termasuk saudara-saudara kita yang difabel," ujarnya.
Lebih lanjut Friferica menyebut, pihaknya akan mengumpulkan seluruh PUJK dalam rangka perluasan akses keuangan untuk penyandang disabilitas ini.
"Kita akan kumpulkan semua PUJK dulu dan menanyakan kesiapan mereka, dan komitmen mereka. Karena yang membuka rekening bukan OJK, tapi mereka PUJK. Kita hanya mengarahkan dan kita akan sama-sama menetapkan target yang reasonable dan achievable untuk satu tahun ke depan," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keuangan. Menurutnya, PUJK juga telah memfasilitasi penyandang disabilitas yang baik kepada penyandang disabilitas di Indonesia.
Meski begitu, PUJK terus didorong untuk memperluas akses keuangan bagi penyandang disabilitas ini. Terlebih, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia cukup besar, yakni mencapai 10 persen dari total populasi di Indonesia.
"Bisa dibayangkan 10 persen tadi dalam kacamata potensi, dalam kacamata kemungkinan perkembangan dan pemasaran dari produk-produk keuangan adalah suatu kesempatan yang luar biasa. Itu salah satu yang harus kita dorong terus," kata dia.
Dikatakan Mahendra, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan inklusi, literasi, maupun kualitas inklusi itu sendiri. Kedepan, akan lebih ditingkatkan pemanfaatan produk keuangan yang ada.
Baik itu berupa tabungan, simpanan, maupun dalam bentuk pinjaman, pembiayaan, asuransi, investasi, dan berbagai produk lainya yang ada di seluruh sektor jasa keuangan.
Ia menuturkan, komitmen pihaknya ke depan sama kuatnya untuk meningkatkan kualitas dan optimalisasi dari inklusi keuangan yang sudah semakin baik, dengan literasi yang juga terus perbaiki.
"Kita juga ingin lakukan hal serupa lebih kuat lagi di luar kota-kota besar, di luar provinsi dan juga Pulau Jawa yang tentu memiliki kesempatan peluang yang lebih besar lagi. Karena akses untuk diberikan dari industri jasa keuangan kepada seluruh masyarakat Indonesia dimanapun, tentu lebih ditunggu lagi dan diharapkan lagi bagi kawasan-kawasan itu. Kami pada saat bersamaan juga meresponsnya dengan sebaik-baiknya," ujar Mahendra.