REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Kemendikbudristek mengubah persyaratan kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4 tidak hanya melalui skripsi, seperti yang terjadi selama ini. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.
Melalui peraturan ini, kementerian memberi kebebasan bagi perguruan tinggi untuk memberikan pilihan syarat lulus kepada mahasiswa mulai dari skripsi, prototipe, proyek, dan sebagainya.
Metode ini rupanya telah dilaksanakan lebih dulu oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Menurut Rektor UMY, Prof Gunawan Budianto, pihaknya telah menerapkan hal tersebut dalam persyaratan kelulusan mahasiswa S1.
"Kita sudah lakukan. Tapi dalam bentuk yang berbeda-beda, ada jenis karya ilmiah, skripsi, ada reportase kerja nyata di lapangan, yang prinsipnya sama," jelas Gunawan saat ditemui di Kampus UMY, Senin (11/9/2023).
Dijelaskan, selama empat tahun terakhir ini kampus UMY telah melakukan penggantian tugas skripsi dengan reportase kerja nyata di lapangan, magang, dan lainnya. Saat pandemi, laporan mahasiswa fakultas ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat saat menjadi relawan juga dapat menjadi tugas akhir sebagai syarat kelulusan.
Begitu juga beberapa jurusan lain seperti teknik sipil, teknik elektro, teknik mesin, hingga pertanian. "Waktu covid kita punya banyak keuntungan, magang, KKN sekaligus mengumpulkan data. Jadi bisa dari magang, laporan magang bisa diekspos lagi jadi tugas akhir dan itu setara dengan tugas skripsi," ujarnya.
Menurut rektor, berbagai laporan mahasiswa tersebut yang terpenting dapat memiliki peluang untuk diterbitkan di jurnal internasional. Untuk itu, ia sepakat bahwa syarat kelulusan tidak harus selalu dengan skripsi.