REJOGJA.CO.ID, SUMENEP -- Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus bayi dibuang yang ditemukan warga Desa Larangan Perreng dalam kondisi terkubur dan meninggal dunia beberapa waktu lalu, sekaligus mencari pelaku kejahatan itu.
"Jenis kelamin bayi itu perempuan, dan ditemukan warga Dusun Kerrem, Desa Larangan Perreng, Addul, di tanah miliknya yang digunakan sebagai tempat pemakaman umum, Senin (28/8/2023) petang," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, penemuan itu bermula saat sang pemilik tanah yang bernama Addul itu menemukan ada gundukan tanah baru dan pemilik lahan curiga, lalu dilakukan penggalian. "Setelah dibongkar ternyata ditemukan mayat bayi perempuan," kata Widi, sapaan karib Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti itu.
Pemilik lahan pemakaman itu curiga, karena tidak ada pemberitahuan orang meninggal dan akan dikebumikan di lokasi tersebut. Ia akhirnya mengajak sejumlah kerabatnya untuk mengecek gundukan tanah baru itu dan membongkarnya.
Ketika ditemukan, mayat bayi perempuan tersebut dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih. "Kasus ini diselidiki oleh anggota Polsek Prenduan (Pragaan)," kata Widiarti.
Sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan.