REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sirine akan dibunyikan di beberapa titik di DIY saat peringatan detik-detik proklamasi dalam perayaan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 nanti. Setidaknya, ada tujuh sirine akan dibunyikan nantinya di DIY.
"Sesuai edaran dari (pemerintah) pusat, kami di pemda bekerja sama dengan kabupaten/kota. Sudah ada edaran bahwa pukul 10.17 WIB dibunyikan sirine sebagai penanda detik-detik proklamasi," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (11/8/2023).
Selama dibunyikannya sirine ini, diharapkan masyarakat turut berpartisipasi yakni dengan menghentikan sementara kegiatannya. "Diharapkan masyarakat waktu itu yang berkegiatan bisa menghentikan kegiatannya untuk mengikuti detik-detik proklamasi tersebut," ucap Ditya.
Tidak hanya itu, tempat-tempat ibadah juga diharapkan membunyikan sirine saat peringatan detik-detik proklamasi nantinya. Baik itu masjid-masjid, maupun gereja dan tempat ibadah lainnya diharapkan berpartisipasi dalam memperingati detik-detik proklamasi nantinya.
Tempat-tempat ibadah di DIY diharapkan dapat membunyikan sirine pukul 10.17 WIB pada 17 Agustus 2023 nanti. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama di DIY terkait hal ini.
"Ada edaran ke tempat-tempat ibadah, gereja dan masjid itu bisa membunyikan (sirine) menandakan (detik-detik proklamasi) pukul 10.17 itu," ungkapnya.
Terkait dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-78 di DIY, masyarakat diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap sampah. Hal ini mengingat pelaksanaan upacara yang biasanya dilakukan di lapangan seringkali menimbulkan sampah.
"Pada peringatan HUT RI ke-78, kita imbau kepada masyarakat misalnya ada yang menyelenggarakan upacara atau pertandingan-pertandingan di lapangan itu, yang (bisa) menimbulkan sampah-sampah, kita mohonkan panitia bertanggung jawab," kata Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi.