REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mendalami temuan kerangka yang diduga tengkorak manusia di kawasan Proyek Revitalisasi Beteng Keraton, di Jalan Suryomentaraman, Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyebutkan berdasarkan tingkat kerapuhannya kerangka manusia yang ditemukan warga pada Senin (7/8/2023) diperkirakan merupakan kerangka lama. "Sudah remuk, begitu diangkat remuk," kata Timbul, Kamis (10/8/2023).
Meski demikian, dia belum dapat menyebutkan bagian kerangka yang diketahui mengalami kerapuhan tersebut. Timbul menambahkan di lokasi penemuan kerangka diduga tengkorak manusia itu ditemukan pula kerangka kuda. "Infonya gabung sama kerangka kuda," ujar dia.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sehingga belum bisa memberikan informasi terkait identitas maupun latar belakang kerangka manusia yang telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta itu.
Timbul menyebutkan hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. "Sampai saat ini belum ada (melaporkan kehilangan anggota keluarga)," kata dia.
Kerangka yang diduga tengkorak manusia ditemukan di lokasi Proyek Revitalisasi Beteng Keraton, tepatnya di Jalan Suryomentaraman Wetan Nomor 47 Panembahan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta, pada Senin (7/8/2023) sore.
Berdasarkan siaran resmi Polresta Yogyakarta, penemuan itu pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi bernama Erwin Arya Rahmadhan (25), warga Suryoputran Penambahan Keraton Yogyakarta.
Erwin mulanya melihat adanya unggahan di media sosial mengenai penemuan diduga tengkorak manusia di lokasi galian Proyek Revitalisasi Beteng Keraton. Tak ingin mengabaikan informasi tersebut, Erwin langsung menuju lokasi galian Proyek Beteng Keraton untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.
Saat sampai di lokasi, ia membenarkan adanya kerangka yang diduga tengkorak manusia kemudian melapor ke Polsek Keraton. Tim Inafis dan Piket Reskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi. Selanjutnya kerangka tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.