Rabu 09 Aug 2023 20:39 WIB

Antisipasi El Nino, Petani Kabupaten Semarang Diimbau Manfaatkan Asuransi Pertanian

Pada 2023, asuransi pertanian APBD ditarget mencapai 350 hektare.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Para petani di Kabupaten Semarang bersiap menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan bakal melanda wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Foto: Kementan
Para petani di Kabupaten Semarang bersiap menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan bakal melanda wilayah Provinsi Jawa Tengah.

REJOGJA.CO.ID,   UNGARAN -- Asuransi pertanian dinilai memiliki kemanfaatan yang besar dan dapat dimanfaatkan para petani untuk mengantisipasi dampak fenomena el Nino dan musim kemarau, yang diprediksi bakal berlangsung lebih lama.

Koordinator Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Mastoer mengungkapkan, untuk mengantisipasi gagal panen memang ada program asuransi pertanian.

Ada dua program asuransi, yakni asuransi pertanian target APBN dan target APBD. Bedanya untuk asuransi pertanian target dari APBD, petani gratis tidak membayar premi sebesar 20 persen.

Karena 80 persen dibayar/disubsidi pemerintah dan 20 persen ditanggung petani, yang disubsidi dari APBD provinsi. “Sedangkan program asuransi target APBN, 80 persen disubsidi pemerintah dan petani tetap membayar premi 20 persen,” jelasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (9/8/2023).

Untuk 2022, asuransi petani APBD ditarget 303,57 hektare dan mampu terealisasi 100 persen karena gratis. Sedangkan untuk 2023 ini, asuransi pertanian APBD ditarget mencapai 350 hektare dan 1.500 hektare untuk APBN.

Walaupun gratis, namun target 350 hektare tersebut sampai saat ini belum dapat berjalan. Dikatakan, dalam program asuransi pertanian ini, Dispertanikap bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

“Hanya saja pihak Jasindo ini kadang aktif dan kadang juga kurang aktif untuk memonitoring di dinas,” ungkapnya.

Menurut Mastoer, mekanisme asuransi ini Dispertanikap mengirim kirim data calon petani calon lokasi (CPCL), kemudian menginput ke Jasindo. Oleh pihak Jasindo kemudian direkap dan diinput ke data provinsi.

Selanjutnya Dinas Pertanian di provinsi akan memberitahu kepada Dispertanikap untuk membuat Surat Keputusan (SK) Daftar Peserta Definitif (DPD). Apabila sudah diterbitkan SK DPD kemudian dikirim lagi ke Jasindo dan baru dibuatkan polis asuransi.

“Polis asuransi inilah yang digunakan untuk dasar klaim kerusakan, dengan ketentuan klaim yang akan mendapatkan ganti dari asuransi adalah yang kerusakannya minimal 75 persen dengan besaran Rp 6 juta per hektare,” kata dia.

Haya saja, masih jelas Mastoer, lagi-lagi karena sistem, sampai saat ini belum berjalan. Kalau dulu manual, kabupaten yang menginput, tetapi sekarang penyuluh pertanian yang menginput. Sementara untuk meng-input itu harus punya akun.

Jasindo juga masih pasif, tidak melakukan pertemuan dengan penyuluh atau dinas untuk membuat akun. “Terkait hal ini, Dispertanikap berinisiatif untuk mengumpulkan admin-admin kecamatan agar membuat akun dan nanti juga mengundang pihak Jasindo,” ungkapnya.

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Muh Edy Sukarno menambahkan, dalam rangka mengantisipasi dampak buruk fenomena el Nino, sebenarnya asuransi pertanian ini cukup penting.

Karena asuransi merupakan salah satu instrumen dari manajemen risiko di sektor usaha pertanian. Petani akan dapat menekan risiko kerugian yang lebih besar manakala terjadi gagal panen.

Baik akibat organisme pengganggu tanaman (OPT), bencana alam, termasuk bencana kekeringan. Termasuk dalam mempersiapkan musim tanam Oktober, November, dan  Desember. “Sebenarnya, pemerintah sudah banyak membantu,” jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement