REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo mengungkapkan kejadian bentrokan antarsuporter Persis Solo seusai laga melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/7/2023) kemarin, karena berselisih paham.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, ada tujuh orang oknum suporter yang ditangkap sebagai pelaku penganiayaan. "Sudah kita proses karena dihasil yang kita tangkap malam itu semuanya keterkaitan. Jadi, mereka bertujuh itu terlibat di pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Iwan, Selasa (4/7/2023).
Soal perampasan motor, Iwan menjelaskan, pihaknya fokus kepada tindakan penganiayaan yang dilakukan tujuh orang tersangka tersebut. Ia mengatakan, penganiayaan terjadi lantaran korban berseberangan dengan suporter lainnya.
"Menganggap ini berseberangan dengan elemen suporter lainnya. Jadi, tujuh orang yang kita amankan ini kelompoknya elemen GK (Garis Keras) jadi mereka menganggap korban bagian dari elemen yang lainnya (B6). Kita fokus ke tindakan mereka, ke pengeroyokan," ujar dia.
"Jadi, di situ bersama-sama keliling setelah menyaksikan pertandingan. Nah, terus ketemu korban itu yang dugaan mereka dari kelompok yang lainnya to, terus dianiaya gitu," katanya menambahkan.
Terkait hasil tes narkoba pada urine pelaku penganiayaan yang positif menggunakan ganja, Iwan menjelaskan bahwa prosesnya akan dilakukan rehabilitasi.
"Karena kalau ganja itu ada aturannya di dalam undang-undang. Kalau tidak ada BB-nya nanti kita prosesnya hanya rehab, kita sudah cek ke rumahnya gada BB-nya, kita sudah telusuri gak ada BB-nya cuma memang dia mengakui menggunakan," ujar kapolresta.