REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Tahapan Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur masih berlangsung dan akan berakhir pada 2 Juli 2023. Mulai Senin hingga Kamis, sudah ada 230.863 berkas PIN CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang terverifikasi.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan, sejauh ini proses pengambilan PIN PPDB terpantau stabil dan lancar. Ia pun meminta seluruh CPDB untuk memanfaatkan tahapan sebaik mungkin.
Lebih lagi, proses pengambilan PIN jadi syarat utama mendaftar SMA/SMK negeri di Jatim. Seluruh proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui laman bppdb.jatimprov.go.id.
"Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendaftar PPDB tahun ini. Semua tahapan, proses dilakukan secara online, termasuk pengambilan PIN. Jika ada yang masih kesulitan, kami sudah siapkan call center dan layanan operator di SMA/SMK negeri terdekat, 24 kantor cabang Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan Jatim," kata Khofifah, Jumat (16/6/2023).
Khofifah mengatakan, Dinas Pendidikan telah menyiapkan 36 ribu operator se-Jatim untuk melayani ratusan ribu CPDB jika terdapat kendala saat mengakses pendaftaran ataupun pengambilan PIN. Untuk pengajuan PIN, kata Khofifah, bisa dilakukan menggunakan PC ataupun ponsel.
Syaratnya pun cukup mudah. CPDB cukup mengunggah SKL (Surat Keterangan Lulus) dan KK asli. Untuk login, CPDB hanya perlu mengisi NISN, NPSN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK atau Surat Keterangan Domisili (SKD). "Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap pengisian data, baik saat login maupun unggah berkas," ujarnya.
Khofifah menambahkan, untuk pendaftaran PPDB akan mulai dilaksanakan pada 19-20 Juni 2023 untuk tahap 1 yang meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan afirmasi pendidikan menengah sebanyak tujuh persen.
Kemudian anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak lima persen, dan penyandang disabilitas sebanyak tiga persen dari pagu sekolah. Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selanjutnya, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan program bantuan pemerintah daerah lainnya. "Jika anak buruh dari keluarga tidak mampu, dapat dibuktikan juga dengan surat atau tanda keanggotaan asosiasi buruh yang dimiliki orang tua siswa," kata dia.
Masih dalam jalur afirmasi, kuota juga terbagi dalam tugas orang tua/wali sebesar lima persen dari pagu sekolah. Terbagi atas pindah tugas orang tua/wali sebanyak dua persen, anak guru atau tenaga kependidikan sebanyak dua persen, dan anak tenaga kesehatan satu persen dari pagu sekolah.
Kemudian, jalur prestasi hasil lomba sebanyak lima persen dari pagu sekolah. Terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak dua persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan hafiz quran sebanyak tiga persen dari pagu sekolah.
Untuk pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan pada 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen.
Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 peraen akan mulai dilaksanakan pada 1-2 Juli 2023. Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan pada 4-5 Juli 2023.