Rabu 31 May 2023 08:15 WIB

Residivis, Pelaku Pengeroyokan di Umbulharjo Berstatus Bebas Bersyarat

Reno merupakan salah satu dari enam pelaku yang sudah ditahan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Salah satu pelaku pengeroyokan di Lapangan SMA Taman Madya Sarjanawiyata Tamansiswa Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, merupakan residivis. Pelaku tersebut, yakni Reno Anggara Afriyan Syah (20) yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Arianto, mengatakan Reno juga masih berstatus bebas bersyarat dengan kasus yang sama terjadi pada 2021. Reno sudah pernah ditahan sebelumnya dengan vonis tiga tahun.

Baca Juga

"Reno ini dia sudah masuk (tahanan) waktu penganiayaan di Jalan Gambiran, 2021 dengan perkara yang sama, penganiayaan. Pada waktu itu karena masih ABH (anak berhadapan dengan hukum), vonisnya tiga tahun. Ini (sekarang) posisi masih bebas bersyarat, tapi ternyata masih melakukan kejahatan," kata Nuri di Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (30/5/2023).

Reno merupakan salah satu dari enam pelaku yang sudah ditahan atas kasus pengeroyokan di Lapangan SMA Taman Madya. Pelaku lainnya yakni Rifky Neza Saputra alias HOHO (18), dan empat lainnya merupakan ABH berinisial MSM alias IAN (16), MDHS alias Dapek (16), RT alias SIPAP (16), dan ANN (17).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata pelaku Reno dan HOHO juga diketahui pernah melakukan penganiayaan di Jalan Babaran, Umbulharjo. Peristiwa ini terjadi sebelum kejadian di Lapangan SMA Taman Madya yakni pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian di Jalan Babaran tersebut, pelaku membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Meski begitu, pelaku tidak menggunakan sajam tersebut untuk menganiaya korbannya.

"Pas kejadian pertama (di Jalan Babaran) dia memang ada sajamnya, tapi untuk di (Lapangan SMA) Taman Madya tidak membawa sajam. Jadi sajam ini yang di Babaran," ujar Nuri.

Polisi pun turut mengamankan sajam yang digunakan korban saat melakukan penganiayaan di Jalan Babaran. "Senjata mengaku punya temannya, sengaja dibawa. (Kejadian) Di Babaran ada korban memar-memar, tapi dia tidak menggunakan sajam, cuma dibawa," lanjut Nuri.

Seperti diketahui, pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan di Lapangan SMA Taman Madya dilakukan dengan turut mengajak duel lawannya. Reno yang merupakan ketua Geng Vascal waktu itu menyuruh ABH untuk sparring hingga melakukan pengeroyokan di lapangan tersebut.

Pengeroyokan dan sparring itu dilakukan sebagai bagian dari ospek perekrutan anggota geng. "Tersangka Reno ini mengaku Ketua Geng Vascal, sehingga dia membawa adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota. Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak, juga langsung diajak untuk sparring-an, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya, ospek, semacam itu, latihan," ungkap Nuri.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement