REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan tidak mau ambil pusing terkait anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang dituding memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Mahfud beralasan bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, ia menilai tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Itu urusan yang sederhana, sehingga tidak perlu apa-apa Menko turun, apa-apa menko turun," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).
Mahfud menegaskan bahwa Yasonna sendiri juga sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya yakni Yamitema Laoly juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas, berdasarkan pernyataan artis Tio Pakusadewo dalam wawancaranya bersama Uya Kuya.
"Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja," ujarnya.
"Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1.
"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, tuduhan keterlibatan anaknya, Yamitema Laoly, dalam monopoli bisnis di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia adalah tudingan tidak benar.
"Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya," kata Yasonna ditemui wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).