REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama jajaran TNI/Polri menggelar Operasi Tertib Parkir (Tepak) yang menyasar sejumlah sudut kota. Operasi gabungan yang sudah dimulai sejak Selasa (4/4/2023) ini menjadi bagian upaya mengatasi permasalahan parkir di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra menjelaskan, dalam Operasi Tepak ini terdapat sejumlah langkah yang dilakukan demi membangun kesadaran bersama.
Dengan kata lain, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan pendekatan persuasif. "Baik bagi jukir (juru parkir, red) maupun pengendara agar disiplin," kata Widjaja di Kota Malang, Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, ada sejumlah lokasi menjadi sasaran petugas dalam dua hari pertama pelaksanaan Operasi Tepak Ramadhan. Lokasi yang menjadi target berada di sekitar Terminal Arjosari, fly over Arjosari, dan Jalan Pattimura.
Kemudian juga dilaksanakan di Jalan Trunojoyo, Jalan Sultan Agung, Pasar Besar, dan Jalan Merdeka. Selain itu, petugas juga melakukan penggembokan pada sejumlah kendaraan roda empat yang ditemukan melanggar ketentuan parkir.
Beberapa di antaranya empat kendaraan di Jalan Pattimura dan tiga kendaraan di Jalan Arjuno. Lalu dua kendaraan di Jalan Merdeka dan satu kendaraan di Jalan Trunojoyo. Operasi ini direncanakan akan dilakukan sepanjang April 2023.
Kemudian juga akan diselenggarakan secara bergilir dan menyasar lokasi lain di Kota Malang. Dia juga mengajak semua pihak untuk semakin tertib menaati peraturan.
Para Jukir juga dimohon untuk dapat melayani dengan baik dan sesuai ketentuan. "Kalau semua tertib, insyaallah lalu lintas lancar, Ramadhan juga berkah," jelas Widjaja.
Adapun mengenai narasi Operasi Tepak, dia mengungkapkan, ini berasal dalam bahasa Jawa. Kata 'tepak' memiliki makna atau konotasi yang baik yaitu cocok atau pas.
Melalui operasi tersebut, kata dia, diharapkan cocok dengan aspirasi masyarakat terhadap parkir yang semakin baik. "Dari pelaksanaan (Operasi Tepak) juga cocok, proporsional kami lakukan edukasi dan juga penegakan hukumnya," ujarnya.