Penanggung Jawab Penjaga Gerbang Kanjuruhan Divonis Penjara
Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan kepada Ketua Panpel..
Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 berjalan saat akan menjalani sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris. (FOTO : EPA/FULLY HANDOKO)
Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 saat menjalani sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris. (FOTO : EPA/FULLY HANDOKO)
Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 duduk menunggu giliran menjalani sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno dan satu tahun enam bulan kepada Abdul Haris. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
inline
REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, Suko Sutrisno, menjalani di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023).
Terdakwa merupakan petugas keamanan panpel (security officer), yang membawahi sejumlah steward petugas penjaga gerbang pada laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.
Sidang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno. Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan kepada Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya, Abdul Haris.
sumber : ANTARA FOTO