Rabu 23 Nov 2022 22:59 WIB

Kota Madiun Raih Penghargaan STBM 2022 Tingkat Nasional

Satu-satunya daerah yang sudah mencanangkan STBM lima pilar tersebut di Jawa Timur.

Kota Madiun Raih Penghargaan STBM 2022 Tingkat Nasional (ilustrasi).
Foto: Dokumen
Kota Madiun Raih Penghargaan STBM 2022 Tingkat Nasional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Kota Madiun berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award untuk tiga kategori sekaligus dari Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono kepada Wali Kota Madiun Maidi bersamaan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Hotel Discovery Ancol Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Rabu.

Baca Juga

"Kemarin STBM lima pilar Kota Madiun diakui Jawa Timur. Hari ini kita mendapat penghargaan STBM dari Kementerian Kesehatan. Artinya, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga diakui tingkat nasional," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam keterangannya diterima di Madiun, Rabu (23/11/2022).

Adapun tiga kategori STBM tersebut adalah Kota/Kabupaten STBM Award Berkelanjutan, Kota/Kabupaten Penerapan Lima Pilar STBM, dan Kota/Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Dimensi Peningkatan Kebutuhan Sanitasi (Demand Creation).

Selain itu, Lapak Pesona Kelurahan Madiun Lor juga mendapat penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi kategori instansi pemerintah daerah.

Penghargaan STBM sudah berhasil diraih Kota Madiun di tingkat provinsi. Tepatnya pada peringatan HKN Provinsi Jawa Timur 15 November lalu. Kota Madiun mendapat penghargaan STBM lima pilar. Kota Madiun jadi satu-satunya daerah yang sudah mencanangkan STBM lima pilar tersebut di Jawa Timur.

Yakni, berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Di tingkat nasional hanya ada sembilan daerah yang sudah menerapkan STBM lima pilar tersebut. Salah satunya, Kota Madiun.

Sedangkan penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi untuk Lapak Pesona Kelurahan Madiun Lor berangkat dari pembinaan intens sebelumnya.

Dimana lapak tersebut memang diusulkan untuk Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun untuk mengikuti penilaian. Lapak Pesona Madiun Lor dinilai memenuhi syarat penilaian Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi kategori instansi pemerintah daerah tersebut.

"Kita memang serius untuk kesehatan masyarakat. Dan ini bukti kota kita kota sehat baik secara provinsi maupun nasional," kata Maidi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement