Senin 21 Nov 2022 21:34 WIB

Pemkab Pati Fasilitasi Penyediaan Pangkalan Truk Barang

Pemkab Pati hanya fasilitator mencarikan lokasi, menghubungkan, dan mengenalkan.

Pemkab Pati Fasilitasi Penyediaan Pangkalan Truk Barang (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Pemkab Pati Fasilitasi Penyediaan Pangkalan Truk Barang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memfasilitasi penyediaan lokasi pangkalan truk barang dengan kapasitas 100 kendaraan besar, menyusul keluhanpara sopir truk barang yang kesulitan memarkir kendaraannya sehingga harus parkir di pangkalan truk kabupaten tetangga.

"Kabupaten Pati belum memiliki fasilitas pangkalan truk barang, akhirnya banyak sopir truk barang dari Pati yang memarkir kendaraannya di pangkalan truk di kabupaten tetangga seperti di Kudus," kata Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggorosaat meninjau lokasi lahan tersebut di Pati, Senin (21/11/2022).

Baca Juga

Setelah itu, kata dia, mereka pulang ke Pati meninggalkan kendaraannya. Padahal di satu sisi juga ada risiko terkait keamanan muatannya. Ia memastikan keinginan para pengemudi kendaraan besar yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Pati (PSP) agar Kabupaten Pati memiliki fasilitas pangkalan truk yang memadai, bakal segera terealisasi.

Pemerintah Kabupaten Pati telah memfasilitasi penggunaan lahan yang cukup luas di Margorejo, tepatnya di seberang Pasar Hewan Pati bisa digunakan sebagai pangkalan truk. Lahan seluas 1,5 hektare tersebut, kata dia merupakan milik Perusahaan Otobus (PO) Budi Jaya, namun sudah dilakukan pembicaraan diizinkan untuk digunakan sebagai pangkalan truk.

 

Nantinya, kata dia, pola kerja sama bisa dibicarakan lebih lanjut antara PSP dengan pemilik lahan sehingga mereka tidak perlu menunggu anggaran pemerintah. "Apalagi lokasinya cukup strategis dan sementara ini memang tidak digunakan pemiliknya. Selain itu juga aman karena sudah dilengkapi pagar keliling. Jadi mereka bisa meninggalkan kendaraan di sini, lalu pulang kumpul keluarga," ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk membantu proses pembersihan lokasi. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko mengatakan bahwa sebelumnya paguyuban sopir Pati dan PO Budi Jaya selaku pemilik lahan sudah menyepakati penggunaan tempat ini sebagai pangkalan truk. "Pemkab Pati hanya fasilitator mencarikan lokasi, menghubungkan, dan mengenalkan. Kepala DPUTR juga sudah menyanggupi untuk merapikan lahan yang masih bergelombang," ujarnya.

Nantinya, kata dia, lahan tersebut memungkinkan dibeli karena pemiliknya memang berniat menjual, sedangkan pembeliannya tentu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement