Senin 14 Nov 2022 23:37 WIB

Pemkab Sleman Investigasi Keluhan Pelayanan UGD Puskesmas Berbah

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi salah satunya keterbatasan pelayanan.

Pemkab Sleman Investigasi Keluhan Pelayanan UGD Puskesmas Berbah (ilustrasi).
Foto: Antara
Pemkab Sleman Investigasi Keluhan Pelayanan UGD Puskesmas Berbah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan investigasi terkait adanya keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan korban kecelakaan lalu lintas di UGD dan peminjaman unit mobil ambulans Puskesmas Berbah.

"Kami sudah tindak lanjuti keluhan tersebut, dari hasil investigasi, hasilnya memang ditemukan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi salah satunya keterbatasan pelayanan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Senin (14/11/2022).

Baca Juga

Sebelumnya ada keluhan masyarakat tentang pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) UPT Puskesmas Berbah pada Minggu (13/11) malam.

Dalam postingan yang diunggah akun Masy Hadi Urc di Grup Info Cegatan Jogja (ICJ) menyampaikan keluhannya tentang pelayanan UGD Puskesmas yang tidak profesional.

Dalam unggahannya tersebut pemilik akun menyebutkan bahwa mendapat cerita dari temannya yang tengah mengantarkan korban kecelakaan di UGD Puskesmas Berbah.

Namun setiba di puskesmas tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya didapatkan pasien dalam keadaan darurat.

"Langsung saya minta investigasi, dan memang ada beberapa kesimpulan. Yang pertama karena keterbatasan layanan seperti dokter yang berjaga di sifsore hingga malam itu sudah selesai masa tugas. Sementara hanya ada satu perawat dan satu bidan yang melayani empat orang yang dirawat di sana," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa pasien yang dirawat pada waktu kejadian di antaranya pasien dyspepsia, pasien anak dengan demam, pasien suspek stroke dan pasien dengan insisi paku.

"Sedangkan dokter yang seharusnya bertugas shift sore hingga malam sudah selesai masa tugas sehingga pelayanan profesi dokter hanya dilayani via telp On Call," katanya.

Kustini mengatakan, terkait penggunaan mobil ambulans puskesmas, disampaikan bahwa penggunaan kendaraan ambulan kendaraan instansi tersebut harus memenuhi prosedur yaitu melakukan telpon terlebih dahulu dengan rumah sakit yang dituju.

"Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan rujukan dari rumah sakit tersebut," katanya.

Ia mengatakan, petugas jaga saat itu dengan melihat kondisi pasien yang gawat tetapi tidak darurat, memutuskan untuk menyarankan membawa pasien dengan menggunakan mobil relawan untuk mendapatkan akses ke Rumah sakit lebih cepat, dibandingkan dengan harus menunggu persetujuan via telpon dengan Rumah Sakit tujuan.

"Ditambah juga pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil. sehingga jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cidera, sehingga petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD rumah sakit terdekat," katanya.

Bupati Sleman menyebut bahwa sebenarnya ada miskomunikasi terkait penggunaan ambulans.

"Tapi ini tentu akan jadi evaluasi ke depan. Karena bagaimana pun itu kondisi darurat, sehingga harusnya mendapatkan pelayanan yang tidak perlu prosedural," katanya.

Berkaca dari kejadian ini, Kustini telah meminta Kepala Puskesmas Berbah untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan kondisi kegawatdaruratan. Utamanya dengan pengkajian ulang SOP tentang kegawatdaruratan dan menganalisa sistem perujukan.

"Sudah kami minta untuk segera diperbaiki. Tidak hanya di Puskesmas Berbah ya, tapi seluruh kepala puskesmas kami minta untuk berlajar dari kejadian ini. Saya juga meminta maaf. Dan dari kejadian ini semoga pelayanan ke depan di seluruh puskesmas lebih baik lagi ke depannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement