Senin 12 Sep 2022 18:47 WIB

DIY Tengah Siapkan 2 Persen DAU untuk Bansos BBM

Penerima bansos merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
DIY Tengah Siapkan 2 Persen DAU untuk Bansos BBM (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Adwit B Pramono
DIY Tengah Siapkan 2 Persen DAU untuk Bansos BBM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut masih menyiapkan bantuan sosial (bansos) BBM yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pasalnya, bansos BBM berupa subsidi transportasi diambilkan dari anggaran pemda sebesar dua persen.

"Itu di lintas OPD, bukan hanya di Dinsos (DIY). itu baru berproses juga untuk persiapannya, lagi dipersiapkan," kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih kepada Republika, Senin (12/9).

Baca Juga

Bansos yang akan disalurkan ke masyarakat yakni dalam tiga bentuk. Pertama yakni berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan selama empat bulan.

Kedua yakni berupa subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Ketiga berupa subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah sebesar dua persen dari DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Meskipun ada tiga bentuk bansos BBM, Endang menyebut, masyarakat hanya berhak mendapatkan salah satu dari bentuk bansos tersebut. Lebih lanjut, Endang juga menyebut bahwa penerima bansos merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Semua penerima bantuan BLT harus masuk dalam DTKS oleh sistem data digitalisasi yang terus ter-update," ujar Endang.

Endang juga menyebut, pihaknya sudah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sejak pekan kemarin melalui PT Pos. Lebih dari 300 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT BBM ini di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Endang mengatakan, BLT BBM disalurkan ke KPM yang selama ini menerima Program PKH dan BPNT (sembako). "Ada 340.926 KPM data dari DTKS, semua pasti masuk data DTKS, kalau bansos PKH dan BPNT itu wajib," ujar Endang.

Endang menjelaskan, total BLT BBM yang diterima yakni Rp 500 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari bantuan BBM sebesar Rp 300 ribu untuk bulan September dan Oktober yang masing-masingnya Rp 150 ribu, ditambah BPNT sebesar Rp 200 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement