Kamis 08 Sep 2022 19:49 WIB

Pemilik Penggilingan Padi di Jateng Diusulkan Dapat Subsidi BBM

25 kabupaten/kota di Jateng mengusulan subsidi BBM untuk penggilingan padi.

Pekerja mengemas beras di penggilingan padi Desa Kajongan, Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Pekerja mengemas beras di penggilingan padi Desa Kajongan, Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menggelontorkan bantuan subsidi BBM terhadap pemilik tempat rice milling unit (RMU) atau usaha penggilingan padi yang memproses gabah menjadi beras menyusul adanya kenaikan harga BBM.

"Besarnya bantuan tentunya disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), akan tetapi saat ini masih dibahas," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari di Kudus, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga

Selain itu, kata dia, masing-masing pengelola RMU juga akan disesuaikan dengan kebutuhan BBM jenis Solar per pekannya. Ia mengungkapkan dari 35 kabupaten/kota di Jateng, yang sudah mengusulkan ada 25 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Kudus.

Untuk Kabupaten Kudus, imbuh dia, terdapat tiga tempat penggilingan padi yang mengajukan. "Mudah-mudahan seluruh kabupaten pemilik tempat penggilingan mengajukan semua, mumpung belum ditutup pengajuannya," ujarnya.

Sementara yang sudah berjalan, kata dia, subsidi distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat dari gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dari alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 150 juta, imbuh dia, sejak Januari hingga September 2022 sudah terserap Rp 70 juta sehingga saat ini masih tersisa Rp 150 juta.

Anggaran subsidi distribusi barang kebutuhan pokok, diusulkan ditambah hingga Rp1 miliar. Bantuan anggaran tersebut, hanya bisa diakses oleh kelompok bukan perorangan. Sehingga Gapoktan yang disetujui nantinya akan mendapatkan subsidi untuk pendistribusian barang ke suatu tempat, sehingga harga jualnya tidak terlalu mahal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement