Sabtu 15 Jan 2022 22:50 WIB

Satgas: 16 Kecamatan di Bantul Nol Kasus Covid-19

Dalam sehari terakhir tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19

Satgas: 16 Kecamatan di Bantul Nol Kasus Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Satgas: 16 Kecamatan di Bantul Nol Kasus Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 16 dari total 17 kecamatan di wilayah itu nol kasus COVID-19 atau tidak terdapat pasien isolasi dikarenakan semua kasus konfirmasi telah sembuh.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul di Bantul, Sabtu (15/1/2022), 16 kecamatan itu adalah Banguntapan, Sedayu, Kasihan, Piyungan, Pajangan, Sewon, Pleret, Bantul, Jetis, Dlingo, Pandak, Bambanglipuro, Pundong, kemudian Srandakan, Sanden, dan Kretek.

Baca Juga

Disebutkan pula, untuk satu kecamatan di Bantul yang masih terdapat kasus COVID-19 dan tengah menjalani isolasi untuk proses penyembuhan adalah Imogiri dengan jumlah lima orang.

Sementara itu, dalam sehari terakhir tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi COVID-19, kemudian kasus konfirmasi sembuh nol orang, begitu juga dengan kasus konfirmasi sembuh nol orang atau tidak ada laporan kasus.

Dengan tanpa penambahan kasus harian itu, maka jumlah kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif hingga kini masih tercatat 57.423 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 55.849 orang, sementara kasus meninggal tercatat 1.569 orang.

Dengan demikian jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi di Bantul per hari Sabtu (15/1) tinggal lima orang berasal dari Kecamatan Imogiri.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan, kebijakan pengendalian penularan COVID-19 yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 harus terus dilakukan masyarakat, meski penularan kasus semakin melandai.

"Artinya penggunaan masker ini harus wajib dilakukan oleh setiap warga masyarakat, baik di event kecil ataupun besar, masker tidak boleh lepas itu wajib, kemudian membatasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan harus dilakukan," katanya.

Pemkab juga mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement