Rabu 22 Dec 2021 16:46 WIB

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Solo

Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan prokes..

Rep: Mohammad Ayudha/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. (FOTO : Antara/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement