Rabu 08 Sep 2021 14:47 WIB

Boleh Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di DIY, Asalkan...

Pembukaan destinasi tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Baliho penutupan objek wisata terpasang di pintu masuk Pe penutupan objek wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/8). Selama penerapan PPKM Darurat objek wisata Tebing Breksi tutup. Untuk mengisi waktu pengelola melakukan perbaikan beberapa fasilitas penunjang wisatawan. Menurut Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY kerugian yang ditanggung oleh pengelola wisata mencapai Rp 10 triliun selama pandemi Covid-19. Kerugian ini belum termasuk bisnis turunan yang mendukung sektor wisata.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Baliho penutupan objek wisata terpasang di pintu masuk Pe penutupan objek wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/8). Selama penerapan PPKM Darurat objek wisata Tebing Breksi tutup. Untuk mengisi waktu pengelola melakukan perbaikan beberapa fasilitas penunjang wisatawan. Menurut Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY kerugian yang ditanggung oleh pengelola wisata mencapai Rp 10 triliun selama pandemi Covid-19. Kerugian ini belum termasuk bisnis turunan yang mendukung sektor wisata.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperkenankan destinasi wisata untuk melakukan uji coba pembukaan di masa PPKM level 3. Sekda DIY, kadarmanta Baskara Aji mengatakan, uji coba dapat dilakukan jika sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Pasalnya, pemerintah pusat sendiri akan melakukan uji coba pembukaan 20 destinasi wisata outdoor di lima provinsi yang berada pada level 3. Uji coba ini termasuk di DIY dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

Walaupun begitu, Aji menuturkan, uji coba pembukaan destinasi tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Saat ini, belum diputuskan destinasi mana saja yang akan diuji cobakan.

"Itu pun juga harus sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tempat wisata yang akan melakukan uji coba pembukaan menunggu arahan dan surat resmi dari pemerintah pusat," kata Aji usai rapat evaluasi PPKM bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (7/9) malam.

Pemanfaatan PeduliLindungi menjadi salah satu syarat dalam skrining pengunjung agar destinasi dapat melakukan uji coba. Pihaknya pun meminta agar destinasi wisata untuk segera mengurus QR Code yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall di DIY sudah berjalan lebih dari dua pekan. Ada delapan mall yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY mengikuti uji coba ini.

"Untuk mall yang tidak tergabung dalam APPBI, sejatinya tinggal menyesuaian dengan peraturan yang ada. Semua sudah jelas di Inmendagri dan Ingub harus ada QR Code, anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, serta maksimal pengunjung 50 persen," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pihaknya belum akan membuka destinasi wisata. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 ke level 3, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam membuka destinasi wisata.

"(Buka destinasi wisata) Belum, nanti semua itu harus tunduk pada keputusan Mendagri, prinsip itu. Kita tidak bisa bertentangan dengan keputusan Mendagri," kata Sultan.

Jika ada keputusan untuk membuka destinasi wisata, kata Sultan, maka kartu vaksin menjadi hal yang diharuskan. Termasuk skrining pengunjung yang masuk ke destinasi wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi juga diharuskan, seperti yang sudah diterapkan pada uji coba pembukaan mall.

"Pariwisata belum, kita selesaikan dulu (uji coba mall). Wisata juga harus lewat PeduliLindungi, semua masuk mall rumah makan dan sebagainya harus pakai kartu vaksin dan PeduliLindungi, kalau tidak maka tidak boleh masuk," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, uji coba pembukaan destinasi di masa PPKM level 3 ini masih dipertimbangkan. Pihaknya menunggu ketentuan terkait destinasi seperti apa yang dapat diuji cobakan.

Per 7 September, seluruh destinasi wisata di DIY masih dalam status belum beroperasi. Walaupun nantinya dilakukan uji coba, Singgih menegaskan, belum seluruh destinasi yang akan diuji cobakan.

Pihaknya masih akan membahas terkait opsi untuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata di DIY. "Kita masih menunggu (terkait aturan) dan nanti sore ada pertemuan membahas hal tersebut. Nanti sore kita akan mendengarkan aturan bagaimana melakukan uji coba di tempat wisata, kemarin kita membahasnya uji coba di mall dan resto, sekarang tempat wisata minggu ini," kata Singgih kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement