Selasa 06 Jul 2021 15:37 WIB

Kapolda Tegaskan Penimbun Oksigen Bakal Ditindak Tegas

Di Jawa Tengah ada 99 rumah sakit yang menjadi sasaran pendistribusian oksigen.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolda Tegaskan Penimbun Oksigen Bakal Ditindak Tegas (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kapolda Tegaskan Penimbun Oksigen Bakal Ditindak Tegas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan, kepolisian bakal menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penimbunan peralatan medis, obat maupun oksigen untuk penanganan pasien Covid-19.

Kapolda mengakui banyaknya isu yang beredar terkait ada oknum tertentu yang telah menimbun obat maupun oksigen. Polda Jateng bakal menindaklanjuti dan segera menindak oknum tersebut. Sebab, menurutnya tidak etis ketika situasi lonjakan kasus Covid-19 seperti saat ini ada masyarakat yang berusaha untuk menimbun.

"Oleh sebab itu, Direktorat Kriminal Khusus kami sudah mapping manakala dijumpai masyarakat yang coba-coba menimbun terkait peralatan medis, obat, maupun oksigen, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," jelas Kapolda kepada wartawan seusai Apel Kesiapan Satgas Penanganan Covid-19 Polda/Kodam di lapangan parkir Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/7).

Kapolda menyatakan, Satgas penanganan oksigen di Jawa Tengah sudah ada di bawah kendali Pemerintah Provinsi dimana Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng ikut di dalamnya.

Satgas melakukan pengamatan produksi oksigen di PT Samator di Kendal hingga pendistribusian dan pengawalan ke rumah sakit- rumah sakit yang menjadi prioritas. Di Jawa Tengah ada 99 rumah sakit yang menjadi sasaran pendistribusian oksigen dari PT Samator.

"Kalau kurang, Samator beli dari Gresik sama Cilegon. Dan ini semuanya sampai sekarang terkendali," ungkap Kapolda.

Dia juga menyatakan telah melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang intinya akan dikawal bersama-sama terkait pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Pemerintah pusat juga akan membantu jika terjadi kekurangan oksigen.

Bahkan, Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng telah menyiapkan sopir untuk pendistribusian oksigen. Hal itu untuk mengantisipasi adanya keterlambatan pendistribusian yang disebabkan kelalaian manusia. Dia mencontohkan beberapa waktu lalu ada keterlambatan pendistribusian oksigen ke Kebumen lantaran sopir beristirahat di hotel. Akhirnya sopir tersebut dipecat.

"Jadi tidak hanya pengawalan, tapi pendistribusian itu kita ikut Satgas di dalamnya. Apalagi sampai nimbun jangan. Masyarakat tidak usah beli tabung semacam itu, kita prioritaskan rumah sakit dulu karena rumah sakit sangat memerlukan," pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement