Selasa 22 Jun 2021 15:56 WIB

Pemkot Malang Siapkan Langkah Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah

Salah satu pencegahan dengan memberikan pelatihan kepada SDM pertanian di Malang.

Petani memanen padi di sebuah area persawahan di Blimbing, Malang, Jawa Timur
Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
Petani memanen padi di sebuah area persawahan di Blimbing, Malang, Jawa Timur

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah, dan upaya untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian di wilayah Kota Malang, Jawa Timur yang saat ini sudah mulai terbatas.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, dan Pertanian Kota Malang Sri Winarni mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian. Salah satunya dengan memberikan pelatihan, dan bimbingan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian Kota Malang.

"Kami berkomitmen untuk melakukan pelatihan, dan bimbingan kepada para petani, untuk meningkatkan kualitas SDM bidang pertanian," kata Sri.

Sri menjelaskan, peningkatan SDM pertanian tersebut perlu dilakukan, dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas produk pertanian, serta meningkatkan kemampuan pengolahan hasil pertanian pascapanen.

Dengan salah satu upaya yang dilakukan tersebut, lanjut Sri, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani khususnya yang ada di Kota Malang, dan mampu mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian.

Insentif lain yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang adalah, memberikan alat, dan mesin pertanian (alsintan), ketersediaan jaringan irigasi teknis dan kontinuitas air, serta bibit padi berkualitas.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian. Langkah tersebut disiapkan agar geliat pertanian di wilayah Kota Malang tetap mampu berjalan.

"Untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian, Pemkot Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan," ujar Sri.

Selain berupaya untuk mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian tersebut, sejak tahun 2016, melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, mendorong adanya pengembangan urban farming, atau pertanian untuk wilayah perkotaan.

Program tersebut dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat khususnya di Kota Malang, yang mampu mengurangi pengeluaran konsumsi pangan.

Selain itu, juga membantu mengurangi dampak inflasi pangan di wilayah tersebut. Hasil budidaya urban farming, juga dinilai memiliki daya jual yang cukup tinggi. Produk hasil urban farming, bagi para konsumen, juga dinilai lebih sehat dan aman, karena dibudidayakan secara organik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement